Seorang pria bernama Yasin (60) melapor ke Damkar Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jarinya. Cincin tersebut mengakibatkan jarinya terluka dan bengkak.
“Kami tadi terima laporan warga terkait cincin yang tersangkut di jarinya. Cincinnya sudah melukai kulit jari,” ungkap Plt Kadis Satpol Damkar Barru, Adhy Fatriah kepada infoSulsel, Jumat (27/6/2025).
Setelah menerima laporan, petugas damkar mendatangi rumah warga tersebut untuk melakukan evakuasi di BTN Mattoni, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Jumat (27/6). Petugas damkar berhasil melepas cincin itu kurang dari satu jam.
“Tim Rescue langsung mendatangi rumah warga tersebut. Evakuasinya tidak sampai 1 jam. Alhamdulillah sudah lepas,” ujarnya.
Adhy mengatakan, petugas damkar melepas cincin itu dengan menggunakan gerinda khusus. Sehingga cincin bisa berhasil lepas tanpa menyakiti warga.
“Team Rescue menggunakan Gerinda khusus untuk memotong cincin. Mata gerinda yang digunakan sangat halus supaya tidak melukai tangan korban,” jelasnya.
Dia mengimbau agar warga tak sungkan melaporkan jika ada masalah terkait cincin yang tersangkut. Petugas damkar selalu siap melayani warga.
“Silakan langsung hubungi kami. Kalau untuk melepas cincin itu sudah biasa kami lakukan. Jadi tidak usah sungkan melapor,” pungkasnya.