Lansia Makassar Panjat Pagar-Curi 5 Sepatu di Kompleks Perwira TNI Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap pria lanjut usia (lansia) bernama Sainal Jayadi alias Jayadi (57) usai mencuri di salah satu kompleks perumahan perwira TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memanjat pagar rumah lalu mengambil lima pasang sepatu.

“Anggota Resmob Polsek Mamajang menangkap seorang pria berusia 57 tahun yang melakukan aksi pencurian di salah satu kompleks perumahan perwira TNI di Makassar. Yang bersangkutan memanjat rumah dan mencuri lima pasang sepatu di teras dengan total kerugian Rp 9,1 juta,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, kepada wartawan, pada Selasa (19/8/2025).

Pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Mamajang, Senin (14/7) dini hari. Sementara pelaku dibekuk oleh tim Resmob Polsek Mamajang di sekitar Jalan Mappanyukki, Makassar, Senin (18/8).

Wahiduddin mengatakan, aksi pelaku sempat terekam CCTV di area rumah korban saat melakukan tindakan pencurian. Pelaku teridentifikasi menggunakan jaket dan peci untuk mengelabui warga sekitar.

“Pelaku ini teridentifikasi dari rekaman CCTV. Saat diamankan, ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang dipakai saat mencuri, yaitu jaket merah hitam dan peci putih,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual sepatu curian itu dengan cara menghentikan mobil di jalanan. Satu pasang sepatu hanya dilepas seharga Rp 85 ribu dan hasilnya dipakai untuk membayar kosnya.

“Dia jual seharga Rp 85 ribu. Hasil jual sepatu itu dipakai untuk bayar kos di Jalan Veteran Selatan,” jelas Wahiduddin.

Selain di lokasi kompleks perumahan perwira TNI, pelaku juga diduga beraksi di Jalan Tupai. Namun, korban di lokasi tersebut tidak membuat laporan resmi ke polisi.

“Pelaku teridentifikasi melakukan juga aksi pencurian di sebuah rumah Jalan Tupai, Makassar dan mengambil sepatu di sana. Namun, korbannya itu tidak membuat laporan polisi,” tutup Wahiduddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *