Legislator Palopo Dikecam Usai Bela Walkot Naili Tak Bayar Reward Ketua RT/RW

Posted on

Anggota DPRD Palopo Abdul Salam menuai kecaman lantaran dianggap membela Wali Kota Naili Trisal yang tidak memberikan reward terhadap Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Politisi NasDem tersebut juga dinilai telah mencederai muruah DPRD.

“Kami mengecam pernyataan Abdul Salam yang melabeli sesama anggota dewan dengan kata asbun (asal bunyi) dalam menyuarakan hak RT/RW, beliau sudah tidak mencerminkan tugasnya sebagai wakil rakyat, lebih condong berpihak ke Pemkot,” ujar Korlap Aksi RT/RW Feriyanto kepada infoSulsel, Kamis (25/12/2025).

Feriyanto menuturkan bahwa sikap Abdul Salam tersebut tidak sejalan dengan perjuangan Ketua DPRD dan jajarannya saat ini. Menurutnya, Salam mencoba membela wali kota dengan memutar balikkan fakta.

“Ketika Salam menyebut asbun, dia tidak lagi menyerang satu orang. Itu adalah tudingan kepada seluruh anggota DPRD yang berdiri bersama rakyat memperjuangkan hak RT/RW dan LPMK. Ini bukan kritik, ini pengabur fakta,” tegas Feriyanto.

Menurut Feriyanto, perjuangan ketua RT/RW selama ini bukanlah opini liar semata. Menurutnya, apa yang sedang diperjuangkan oleh ratusan ketua RT/RW tersebut adalah hak yang memang semestinya dibayarkan oleh Pemkot Palopo.

“RT/RW dan LPMK yang tidak diberi insentif selama 10 bulan tersebut telah dijanjikan mendapat reward yang senilai oleh Pemkot Palopo di masa Pj Wali Kota, Firmanza DP itu semua berdasarkan rekomendasi dari lembaga pengawas dan telah dikomunikasi oleh BPK Provinsi,” ungkapnya.

“Justru yang asbun itu beliau (Abdul Salam), karena menyederhanakan persoalan secara menyesatkan dan mengabaikan rangkaian fakta hukum. Harus dia ingat, BPK saat itu hanya merekomendasikan perbaikan administrasi agar insentif tetap berlanjut, bukan penghentian hak masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Abdul Salam merespons santai terkait kecaman tersebut. Menurutnya, dia hanya menuturkan kalimat asbun kepada salah seorang anggota dewan lainnya.

“Ini tergantung pembacanya menilainya, poin yang asbun itu untuk salah satu individu dewan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ketua RT/RW dan LPMK melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Palopo pada Senin (15/12). Mereka menuntut wali kota membayarkan insentif yang menunggak 10 bulan. Aksi tersebut dilakukan bertepatan saat Paripurna karena dihadiri Wali Kota Palopo Naili Trisal.

Ketua DPRD Palopo Darwis sempat menemui massa aksi. Dia berjanji akan berangkat bersama Pemkot Palopo ke BPK Provinsi untuk memperjelas kembali terkait insentif tersebut.

“Kesepakatan tadi itu bahwa 2-3 hari ke depan DPRD bersama Pemkot terkait akan berangkat ke BPK Provinsi menanyakan terkait dokumen apa yang harus dikumpulkan untuk membayar insentif tersebut sebelum tanggal 31 Desember,” tutupnya.