Legislator Seram Bagian Timur dan Istrinya Dipolisikan Dugaan Aniaya Remaja

Posted on

Oknum legislator DPRD Seram Bagian Timur, Maluku, dari Partai NasDem berinisial AP dan istrinya S dipolisikan dugaan penganiayaan remaja inisial AHK (17). AP dan S dilaporkan ayah korban bernama Abdul Mukti Kelrey (50).

“Selaku orang tua korban, saya telah melaporkan yang bersangkutan (legislator AP dan istrinya S) karena diduga memukul anak saya,” kata Mukti kepada infocom, Selasa (27/5/2025).

Mukti melaporkan legislator AP dan istrinya S terkait dugaan penganiayaan di SPKT Polres Seram Bagian Timur, Senin (26/5) pukul 14.00 WIT. Mukti mengungkap pemukulan itu terjadi di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Jumat (23/5).

“AP dan S diduga memukul anak saya yang terjadi pada pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

Meski begitu, Mukti enggan menjelaskan lebih jauh penyebab AP dan S memukul korban. Namun, kata dia, pemukulan itu mengakibatkan mata kiri AHK lebam.

“Kedua terlapor diduga memukul anak saya hingga mengalami memar, bengkak di bagian mata kanan, dan telinga anak saya sakit,” jelasnya.

Lanjut Mukti, aksi AP dan istri dianggap bukan lagi nasihat, melainkan sudah seperti pemukulan direncanakan. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kalau dilihat luka yang anak saya alami, bukan lagi nasihat, namun sudah seperti kejahatan (pemukulan yang) berencana. Tindakan Ini tidak bisa dibiarkan harus diproses hukum,” imbuhnya.

Terpisah, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Seram Bagian Timur, Bripka Suwardi Sobo membenarkan bahwa legislator AP dan istrinya S dilaporkan terkait kasus penganiayaan terhadap anak. Dia mengaku, laporan polisi telah diterbitkan kini tengah diselidiki.

“Laporan polisi sudah diterbitkan, personil Satreskri Polres Seram Bagian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut,” jelas saat dikonfirmasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *