Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Keputusan ini menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas, termasuk agenda liburan, perjalanan, maupun kegiatan keluarga.
Ketentuan libur tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 6 hari cuti bersama dan 16 hari libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2026.
Bagi infoers yang ingin mengatur jadwal kegiatan di tahun 2026, berikut ini infoSulsel menyajikan daftar hari libur cuti bersama 2026 lengkap dengan daftar libur nasionalnya.
Yuk, dicek!
Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama terdapat di bulan Februari, Maret, Mei dan Desember. Berikut daftar lengkapnya:
Selain cuti bersama, berikut ini daftar libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia:
Kabar baiknya, pada 2026 terdapat beberapa long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang. Bahkan, di bulan Maret masyarakat bisa menikmati libur hingga satu minggu penuh.
Berikut daftar lengkapnya:
Bagi infoers yang membutuhkan lampiran SKB 3 menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 dapat mendownload pada link berikut:
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Demikian informasi mengenai libur cuti bersama 2026. Semoga bermanfaat, infoers!