Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara bertahap sejak Juni 2025. Penerima manfaat, dapat memantau status pencairannya melalui link resmi BSU 2025 yang telah disediakan pemerintah.
BSU sendiri merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja sebagai bentuk dukungan pemerintah menghadapi dampak tekanan ekonomi. Proses pencairannya disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
Nah, bagi infoers yang ingin memastikan status penerima BSU 2025, berikut link resmi cek penerima BSU Juli 2025. Simak selengkapnya di bawah ini!
Terdapat empat link yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025. Dua di antaranya merupakan tautan website yang dapat diakses langsung melalui browser di HP maupun komputer tanpa perlu mengunduh aplikasi.
Sementara itu, jika infoers lebih nyaman menggunakan aplikasi, tersedia juga dua link unduhan resmi untuk pengecekan melalui aplikasi mobile. Berikut daftar link resmi BSU 2025 yang bisa langsung di klik:
Untuk memudahkan infoers dalam mengecek status penerima di link BSU tersebut, yuk ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
Saat mengakses link resmi BSU, akan muncul notifikasi yang menunjukkan status penerima. Agar lebih mudah dipahami, berikut arti dari tiap notifikasi yang dijelaskan oleh Kemnaker melalui akun Instagram resminya:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Artinya: NIK Anda sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025, namun masih menunggu proses lebih lanjut.
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.”
Artinya: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dari bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
“Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
Artinya: Anda berhak mendapatkan BSU, tetapi karena ada masalah dengan rekening Anda, dana akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.
“Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****”
Artinya: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda di bank terkait.
“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
Artinya: Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 karena tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.
Jika infoers termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tetapi dana belum juga cair, ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diperhatikan. Berikut tiga alasan umum yang sering menjadi penyebabnya:
Penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika infoers tidak memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka wajar jika bantuan tidak dicairkan.
BSU tidak diberikan kepada seseorang yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dalam tahun berjalan.
Meski dinyatakan sebagai penerima BSU, dana bisa saja belum cair karena ada kendala pada data rekening. Misalnya, rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Jika infoers mengalami hal ini, segera lakukan pembaruan data rekening melalui instansi atau saluran resmi yang ditentukan.
Seperti diketahui, pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap tanpa jadwal pasti dari Kemnaker. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk terus memantau informasi resmi secara berkala.
Meski demikian, melalui akun Instagram @pospay_official, PT Pos Indonesia telah mengumumkan bahwa pencairan BSU bisa mulai dilakukan di kantor pos mulai 3 Juli 2025. Penyaluran melalui kantor pos ini ditujukan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) maupun Bank Syariah Indonesia.
“Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia”
Itulah link resmi BSU Juli 2025 dan informasi lainnya yang perlu dipahami terkait pencairan BSU. Semoga bermanfaat!