Mahasiswa Unisan Sidrap Desak Rektor Pecat Dosen Diduga Perkosa Rekan Kerja

Posted on

Mahasiswa Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi mendesak pihak rektorat memecat dosen inisial JN (36) usai diduga memperkosa rekan kerjanya inisial LS (40). Mahasiswa menilai perbuatan JN telah mencoreng nama kampus.

“Kami melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes adanya tindakan tercela dosen yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap sesama dosen,” kata perwakilan mahasiswa Unisan Sidrap, Yoga kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal Unisan menggelar aksi di halaman Kampus Unisan Sidrap pada Jumat (25/4) sekitar pukul 16.00 Wita. Yoga menegaskan massa aksi mendesak agar JN dipecat.

“Kami mahasiswa meminta terduga dipecat, terlepas itu pemerkosaan atau suka sama suka yang jelas ini melanggar etika dan moralitas karena ini dilakukan di wilayah kampus,” katanya.

Dia juga mengungkap banyak mahasiswa takut hadir demonstrasi karena mendapat tekanan dari pihak kampus. Dia mengaku memiliki bukti adanya tindakan intimidasi dari dosen kepada mahasiswa yang ingin melakukan demo.

“Ada bukti chat dari dosen ke mahasiswa yang mengarah ke intimidasi untuk larangan aksi. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Yoga.

Sementara itu, Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Pihak rektorat akan bersurat ke Yayasan sebagai pengambil keputusan akhir.

“Nanti kami sampaikan ke pihak Yayasan dan akan diputuskan pihak yayasan. Yang jelas untuk sementara keduanya dinonaktifkan sampai kasus hukum ini selesai,” paparnya.

Pihaknya juga membantah keras tudingan pembungkaman. Dia menjelaskan mahasiswa hanya dinasihati dan dipanggil secara wajar oleh dosen, bukan diancam.

“Soal ancaman itu tidak benar. Kalau dinasihati, itu biasa antara dosen dan mahasiswa. Soal nilai juga objektif dan sportif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak rektorat Unisan Sidrap merespons kasus dugaan pemerkosaan dosen inisial JN terhadap rekan sesama dosen inisial LS. Keduanya dinonaktifkan sementara untuk dapat fokus menyelesaikan masalah dugaan pemerkosaan tersebut.

“Hasil rapat anggota senat memberikan 2 rekomendasi. Salah satunya nonaktifkan keduanya (korban dan terduga pelaku) untuk sementara sejak 21 Februari sampai kasus ini selesai,” kata Darnawati saat ditemui wartawan, Kamis (24/4).