Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM ternyata sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen inisial DM sebelum ditemukan tewas tergantung di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Laporan itu ditujukan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.
“Berdasarkan laporan yang diterima oleh tim satgas tanggal 19 Desember sekira jam 12 lewat,” ucap anggota Satgas PPKPT Unima, Irwan kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Irwan menuturkan, korban saat itu menjalani mekanisme pelaporan sesuai aturan. Sekretariat PPKPT Unima melakukan pendataan setelah korban mengisi formulir pelaporan.
“Setelah semuanya selesai ada upaya yang dilakukan satgas dengan membentuk tim pemeriksa,” tuturnya.
Satgas PPKPT kemudian membentuk tim pemeriksa pada Senin (22/12). Pada saat itu juga tim terbentuk dan melakukan proses pemanggilan kepada pelapor untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Dari komunikasi oleh satgas bahwa surat pemanggilan klarifikasi lebih lanjut ini belum dapat dikirimkan kepada pelapor oleh satgas karena yang bersangkutan akan pulang kampung,” ucap Irwan.
Irwan menegaskan Satgas PPKPT tidak mengabaikan laporan korban. Pihaknya belakangan menerima kabar korban ditemukan meninggal sebelum sempat menjalani pemeriksaan.
“Tidak ada tahapan yang sebetulnya dilewati oleh satgas. Ini berproses yang kemudian memang kemarin ada peristiwa (korban meninggal) dan tentu atas nama kami tim satgas yang dibentuk pak rektor menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12). Korban ternyata meninggal surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa.
Sementara surat yang ditinggalkan korban berisi keterangan perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM. Namun Aldjon Dapa mengklaim belum pernah menerima surat dari korban yang viral di media sosial tersebut.
“Surat yang beredar tiga halaman tertanggal 16 Desember, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tak pernah sampai ke saya, dan sampai saat ini pun kami sedang melacak di mana surat fisik itu,” kata Aldjon Dapa kepada wartawan, Rabu (31/12).
Namun Aldjon membenarkan korban sebelumnya sempat melapor dan laporannya ditindaklanjuti Satgas PPKPT Unima. Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen sudah ditindaklanjuti.
“Tanggal 19 Desember korban melapor ke tim satgas, di situ langsung dibuatkan dokumen berita acara dan penjelasan kronologi kejadian,” jelas Aldjon.
