Mengapa BSU 2025 Belum Juga Cair? Ini Solusi Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan

Posted on

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Namun, tak sedikit calon penerima dananya belum juga cair meski status penerima sudah lolos verifikasi.

Lantas, mengapa BSU 2025 belum juga cair untuk sebagian orang? Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?

Nah, untuk mengatasi masalah tersebut, berikut infoSulsel menyajikan alasan BSU belum cari dan solusinya dari Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) RI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Simak, yuk!

Melansir akun Instagram resmi @kemnaker, ada 3 penyebab umum mengapa BSU 2025 belum cair. Yakni penerima tidak memenuhi syarat, penerima telah mendapat bantuan lain, atau ada kesalahan pada data rekening sehingga perlu diupdate.

Untuk memahaminya lebih lanjut, berikut penjelasan detail mengapa BSU 2025 belum juga cair, meski nama sudah lolos sebagai penerima:

Penerima BSU harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Apabila ada satu saja ketentuan yang tidak terpenuhi, maka pencairan bantuan bisa tertunda atau dibatalkan.

BSU tidak diberikan kepada individu yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis.

Walau terdaftar sebagai penerima, bantuan bisa saja tidak cair jika terdapat kesalahan pada informasi rekening. Contohnya, rekening tidak aktif, data tidak sesuai dengan NIK, atau nomor rekening belum tercatat dengan benar.

Jika infoers menghadapi masalah ini, sebaiknya segera memperbarui data rekening melalui jalur resmi yang ditentukan agar proses pencairan dapat dilanjutkan.

Solusi untuk mengatasi masalah kesalahan data rekening ada 2. Yakni memperbaharui data rekening bank atau melakukan pencairan melalui kantor pos.

Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, pekerja dapat mengupdate secara mandiri data rekening bank melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

Penerima BSU yang berstatus karyawan juga dapat mengajukan pembaruan rekening ke HRD atau perwakilan perusahaan. Nantinya, perusahaan yang akan mengajukan update rekening pada laman SIPP BP Jamsostek.

Mengutip unggahan @kemnaker, bagi masyarakat yang terkendala rekeningnya, maka bantuan BSU akan disalurkan melalui kantor pos, asal memenuhi persyaratan sebagai penerima.

“BSU tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk Rekanaker yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya,” bunyi keterangan unggahan Instagram @kemnaker yang dikutip pada Selasa (8/7).

Bagi infoers yang hendak mencairkan dana BSU di kantor pos, maka perlu mengecek status penerima terlebih dahulu. Jika termasuk penerima, maka laman akan mengirimkan kode QR yang dibawa untuk pencairan dana di kantor pos.

Nah, berikut langkah-langkah cek status BSU di Pospay untuk mencairkan bantuannya:

Seperti yang disebutkan sebelumnya, BSU bisa saja tidak cair karena peserta tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker RI. Berdasarkan Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:

Demikianlah ulasan mengenai alasan BSU 2025 belum cair dan solusinya. Semoga membantu!

Mengapa BSU 2025 Belum Juga Cair?

1. Tidak Memenuhi Syarat

2. Telah Mendapat Bantuan Lain

3. Kendala pada Data Rekening

Solusi Jika BSU Belum Cair

1. Mengupdate Data Rekening BSU

2. Dicairkan Lewat Kantor Pos

Cara Cek BSU di Pospay

Syarat Penerima BSU 2025