Menko Yusril Buka Suara soal Dansatsiber TNI Mau Polisikan Ferry Irwandi

Posted on

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara soal Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring yang ingin melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke polisi. Rencana itu mengemuka setelah Dansatsiber TNI mengklaim menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi TNI yang dilakukan pendiri Malaka Project itu.

“Itu memang ada masalah di TNI dan mereka sudah meminta pandangan kepada Polri, ya kita lihat saja perkembangannya,” kata Yusril usai menjenguk tersangka kasus kericuhan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Yusril mengaku belum mendapat banyak informasi terkait permasalahan tersebut. Dia masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Nanti ujung-ujungnya juga kan akan disampaikan kepada kami juga kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Koordinator yang menangani masalah hukum,” tuturnya.

Pihaknya akan mengkaji persoalan itu jika sudah mendapat informasi yang utuh. Dia enggan berspekulasi lebih jauh sampai mendapat informasi yang utuh.

“Saya kira nanti akan disampaikan, kalau memang nanti sudah disampaikan kita akan analisis dan memberikan satu saran bagaimana menyelesaikan hal itu,” ujar Yusril.

Diketahui, Dansatsiber Mabes TNI Brigjen JO Sembiri mengklaim menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Pendiri Malaka Project itu disebut-sebut telah mencemarkan nama baik institusi.

“Pencemaran nama baik. Institusi,” kata Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan dilansir dari infoNews, Selasa (9/9).

Fian mengatakan Dansatsiber TNI melakukan konsultasi terkait pelaporan. Dalam konsultasi tersebut, dibahas terkait putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait institusi yang tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik. Saat ini, pihaknya masih melakukan konsultasi lanjutan.

“Terus kita sampaikan dari sisi, kan menurut putusan MK kan institusi kan nggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujarnya.