Demo ricuh berujung Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dibakar massa terus didalami polisi. Dugaan adanya aktor intelektual di balik demo ricuh juga masih ditelusuri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Suprantono tidak menampik dugaan adanya aktor intelektual di balik demo maut tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aktor intelektual yang dimaksud.
“Sampai sekarang pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya, dan siapa orangnya, ini masih terus dilakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Suprantono dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Pendalaman terkait kericuhan demo tersebut juga masih terus didalami polisi. Didik memastikan informasi terkait perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan kepada publik.
“Tidak berhenti di sini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dan nanti kalau itu bisa dibuktikan nanti akan kita sampaikan yang baru,” ucapnya.
Didik menuturkan, potensi adanya tersangka baru dalam kasus ini masih terbuka lebar. Dia menegaskan pihaknya akan mengerucutkan para tersangka hingga bisa memastikan apakah ada aktor intelektual di balik demo ricuh ini.
“Ya, kemungkinan bertambah, karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini. Sampai nanti kita bisa lebih mengerucut lagi, kalau memang ada aktor intelektualnya bisa kita dapatkan,” bebernya.
Dia turut menjelaskan proses penyelidikan hingga 29 pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka. Dia menyebut para pelaku dideteksi melalui rekaman CCTV, kumpulan video, serta live masyarakat di media sosial.
“Dua-duanya kita pakai (CCTV dan media sosial). Tadi kami sampaikan ada flashdisk semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua sosial media yang sedang live,” ujar Didik.
Tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi berujung perusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar kini menjadi 29 orang dari sebelumnya hanya 11 orang. Para tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda mulai dari mahasiswa, pelajar, hingga buruh harian.
“Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Didik.
Didik menjelaskan, kasus pembakaran DPRD Sulsel ditangani Dirkrimum Polda Sulsel, sedangkan DPRD Makassar diusut Polrestabes Makassar. Didik kemudian merinci jumlah tersangka pembakaran di 2 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
“Perusakan kantor DPRD Provinsi ditangani oleh Dirkrimum ini mengamankan 14 orang yang terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak atau di bawah umur,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Keempat belas tersangka dalam kerusuhan gedung DPRD Sulsel masing-masing berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21) dan AY (23). Para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP mulai dari pasal 64, 55, 56, 187, 170, 406.
“Kemudian yang Polrestabes mengamankan atau menangani kasus jumlah tersangka ada 15. (Rinciannya) 10 dewasa dan 5 anak-anak atau di bawah umur,” tambah Didik.
Kelima belas tersangka yang terlibat gedung DPRD Makassar, yakni MYR (31), AG (30), GSL (18), MAN (20), ASW (18), MA (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL 918), MAY (15), IA (16) dan MNF (17). Para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP mulai dari pasal 160, 170, 187, 363, hingga 480.
Polisi Tetapkan 29 Tersangka
Didik menuturkan, potensi adanya tersangka baru dalam kasus ini masih terbuka lebar. Dia menegaskan pihaknya akan mengerucutkan para tersangka hingga bisa memastikan apakah ada aktor intelektual di balik demo ricuh ini.
“Ya, kemungkinan bertambah, karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini. Sampai nanti kita bisa lebih mengerucut lagi, kalau memang ada aktor intelektualnya bisa kita dapatkan,” bebernya.
Dia turut menjelaskan proses penyelidikan hingga 29 pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka. Dia menyebut para pelaku dideteksi melalui rekaman CCTV, kumpulan video, serta live masyarakat di media sosial.
“Dua-duanya kita pakai (CCTV dan media sosial). Tadi kami sampaikan ada flashdisk semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua sosial media yang sedang live,” ujar Didik.
Tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi berujung perusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar kini menjadi 29 orang dari sebelumnya hanya 11 orang. Para tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda mulai dari mahasiswa, pelajar, hingga buruh harian.
“Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Didik.
Didik menjelaskan, kasus pembakaran DPRD Sulsel ditangani Dirkrimum Polda Sulsel, sedangkan DPRD Makassar diusut Polrestabes Makassar. Didik kemudian merinci jumlah tersangka pembakaran di 2 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
“Perusakan kantor DPRD Provinsi ditangani oleh Dirkrimum ini mengamankan 14 orang yang terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak atau di bawah umur,” ujarnya.
Polisi Tetapkan 29 Tersangka
Keempat belas tersangka dalam kerusuhan gedung DPRD Sulsel masing-masing berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21) dan AY (23). Para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP mulai dari pasal 64, 55, 56, 187, 170, 406.
“Kemudian yang Polrestabes mengamankan atau menangani kasus jumlah tersangka ada 15. (Rinciannya) 10 dewasa dan 5 anak-anak atau di bawah umur,” tambah Didik.
Kelima belas tersangka yang terlibat gedung DPRD Makassar, yakni MYR (31), AG (30), GSL (18), MAN (20), ASW (18), MA (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL 918), MAY (15), IA (16) dan MNF (17). Para tersangka melanggar pasal yang diatur dalam KUHP mulai dari pasal 160, 170, 187, 363, hingga 480.