Mobil Alphard Yuki Permana Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Sulbar

Posted on

Polisi memastikan mobil Alphard yang ditumpangi Wakil Bupati (Wabup) Mamuju, Yuki Permana saat menabrak pemotor lansia bernama Muhamma Ali (69) hingga tewas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), merupakan kendaraan dinas (randis). Sopir Yuki Permana pun sempat mengganti pelat mobil dinas ke pelat gantung usai insiden tersebut.

“(Mobil Alphard yang ditumpangi Yuki Permana) Mobil dinas,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman Iptu Sofyan kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian mobil Alphard tersebut menggunakan pelat nomor polisi berwarna merah. Pascakejadian, sang sopir bernama Andi Ilham (40) langsung mengganti pelat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 342 QR.

“(pelat diganti) Waktu dari TKP ke Polsek. (Tujuannya) hindari amuk massa. (Pelat asli sesuai STNK) DC 2 A,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Alphard tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kamis (12/6) sekira pukul 16.30 Wita. Mobil menabrak Ali hingga tewas saat mendapat pertolongan di Puskesmas Tinambung.

“Pak Wakil Bupati sekarang ada di Polsek karena mayat baru-baru diambil anaknya. Pak wakil bupati sempat ke puskesmas melihat kondisi korban sekaligus juga membantu pengurusan mayat,” kata Kapolsek Tinambung Iptu Haspar kepada wartawan, Kamis (12/6).