Momen Ketua PN Kendari Cek Tanah Sengketa Dikepung Warga-Dievakuasi Polisi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari Rustam terpaksa dievakuasi menggunakan mobil kendaraan taktis barracuda milik kepolisian lantaran nyaris diamuk massa saat kegiatan pencocokan lahan sengketa. Momen evakuasi Rustam turut terekam kamera warga.

Rustam mulanya melakukan pencocokan lahan sengketa di Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kendari, Kamis (30/10). Saat itu, sejumlah warga yang menolak proses pencocokan lahan juga telah berkumpul dan memblokade jalan di lokasi.

Rustam bersama pihak PN Kendari awalnya tetap berupaya melakukan pencocokan dengan pengawalan ketat dari petugas. Warga tidak terima lantas menghalau Rustam hingga situasi menjadi tidak kondusif.

Petugas yang tidak ingin mengambil risiko lantas mengevakuasi Rustam dari lokasi. Rustam pun masuk ke mobil barracuda dan meninggalkan lokasi.

Sementara dalam video beredar, tampak Rustam yang mengenakan topi hitam sedang berada di tengah massa. Beruntung petugas kepolisian mampu mengevakuasi Rustam dari lokasi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kuasa Hukum Warga Tapak Kuda Jumadil mengatakan warga selama ini mendiami kawasan Tapak Kuda selama puluhan tahun. Menurutnya, para warga memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Dia mengatakan tanah tersebut belakangan diklaim oleh KSU Kopperson. Klaim tersebut berdasarkan HGU yang telah berakhir di tahun 1999.

“HGU sudah berakhir di tahun 1999, warga sudah membeli tanah dan membuatkan sertifikat. Ini tiba-tiba ada mafia tanah mau klaim tanah warga sebagai HGU,” kata Jumadil.

Jumadil mengatakan kondisi inilah yang menjadi dasar warga menolak proses pencocokan tanah sengketa alias konstatering. Dia menekankan proses konstatering tersebut cacat hukum.

“Yang bisa melakukan konstatering itu adalah para pihak yang berperkara saat itu. Ini yang hadir bukan mereka para pihak,” ujarnya.

“Jadi kami tetap menolak, karena mereka tidak bisa hadirkan para pihak berperkara,” tuturnya.