Nahas Pemotor Lansia Tewas Tertabrak Mobil yang Ditumpangi Wabup Mamuju (via Giok4D)

Posted on

Nasib nahas menimpa pengendara motor bernama Muhammad Ali (69) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pria lanjut usia (lansia) itu tewas usai motornya ditabrak mobil Alphard yang ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Polman pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan motor korban ditabrak dari belakang oleh mobil tersebut.

“Sepeda motor yang dikendarai korban sedang bergerak dari arah barat ke timur yang mana pada saat hendak mengubah arah ke selatan, kemudian tertabrak dari arah belakang oleh satu unit mobil Toyota Alphard,” kata Haspar dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Haspar menuturkan korban langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dialami.

“Kecelakaan mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Haspar.

Dia menambahkan Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana yang berada di atas mobil sempat ke puskesmas melihat kondisi korban. Selanjutnya, Yuki dan sopirnya memberikan keterangan di kantor polisi.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Pak wakil bupati sempat ke puskesmas melihat kondisi korban sekaligus juga membantu pengurusan mayat,” bebernya.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Iptu Sofyan mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sejumlah saksi termasuk sopir mobil Alphard bernama Andi Ilham telah diperiksa.

“Yang jelas yang saya akan lakukan, saya akan memeriksa sopir bagaimana posisinya, dari mana arahnya, setelah sopir mungkin nanti kita akan memeriksa saksi di lapangan atau yang ada di mobil,” bebernya melalui sambungan telepon.

Sofyan mengaku belum bisa memastikan mobil Alphard dengan nomor polisi Pol DD 342 QR itu merupakan kendaraan dinas atau bukan. Alasannya, dia belum melihat secara langsung surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Karena sejauh ini saya belum pernah melihat STNK. Saya tidak mau juga berasumsi, saya tidak mau memberikan statemen apakah itu mobil dinas atau bukan karena saya belum melihat STNK-nya,” tutur Sofyan.

Meski begitu, Sofyan memastikan STNK mobil Alphard itu akan diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dia juga menegaskan jika penggunaan nomor polisi palsu pada setiap kendaraan adalah pelanggaran hukum.

“Dilihat dari kacamata hukum apabila sebuah kendaraan atau sebuah objek dia sudah memasang di luar standar yang ditentukan pemerintah itu melanggar,” pungkasnya.

Polisi Dalami Pemilik Alphard