Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan pembayaran jasa kapitasi menunggak selama 6 bulan. Mereka mendesak jasa kapitasi itu bisa segera dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami keluhkan terkait kapitasi yang belum terbayarkan 6 bulan. Terakhir dibayar jasa kapitasi bulan 12 atau Desember 2024 lalu. Setelahnya sejak Januari sampai sekarang tidak pernah dibayar lagi,” kata nakes inisial NA kepada infoSulsel, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, tunggakan pembayaran jasa kapitasi juga terjadi pada pegawai lainnya seperti cleaning service dan sopir ambulans juga mengalami hal yang sama. Ia berharap Pemkab Enrekang memperhatikan kondisi tersebut sebab para nakes di semua puskesmas dalam keadaan sulit.
“Iya, selain tenaga kesehatan, teman-teman yang sopir dan cleaning service juga sama semua belum dibayar 6 bulan jasa kapitasinya. Jelas kami berharap jasa kapitasi dibayar karena kan kami juga ada keluarga yang harus dihidupi,” jelasnya.
Salah seorang perawat inisial AJ, juga mengeluhkan terkait jasa kapitasi yang belum terbayarkan. Padahal di tahun sebelumnya selalu dibayar 2 bulan sekali.
“Ini sama semua ji keluhan jasa kapitasi dan non kapitasi sama-sama belum terbayar semua. Ini nakes sama ji nasib yang lain kayak sopir ambulans. Cuman kami pikir biar dari sopir ambulans nanti akan muncul semua mi keluhan nanti,” paparnya.
AJ menjelaskan jasa kapitasi berbeda-beda. Dia menyebut dirinya biasanya mendapatkan Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per dua bulan.
“Kan kalau seperti kami honorer itu ada insentif Rp 225 ribu per bulan. Terus ada kapitasi dibayar biasanya 2 bulan sekali bisa sampai Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu,” ujarnya.
Terkait itu, Plh Sekda Enrekang Suparman menjelaskan jasa layanan kapitasi dan non kapitasi belum terbayarkan 6 bulan disebabkan karena adanya perubahan. Jika sebelumnya ditangani Dinas Kesehatan, kini ditangani oleh puskesmas dengan skema BLUD.
“Ada perubahan sistem atau status ke BLUD. Jadi sebelumnya dari Dinkes sekarang puskemas yang tangani (jasa layanan). Itu nanti masuk ke parsial,” imbuhnya.
Dia pun meminta kepada tenaga kesehatan untuk sabar. Pemkab Enrekang memastikan jasa layanan terbayar.
“Kita minta bersabar. Insyaallah akan terbayar. Sementara berproses DPA-nya. Sudah ada (puskesmas) yang mengajukan proses pembayaran. Semuanya (jasa kapitasi dan non kapitasi) akan terbayarkan,” tegasnya.