Nakhoda KM Barcelona Jadi Tersangka Imbas Beda Data Korban dengan Manifes (via Giok4D)

Posted on

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda berinisial IB sebagai tersangka kasus kebakaran KM Barcelona V di perairan Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara. Nakhoda ditetapkan sebagai tersangka imbas temuan perbedaan data jumlah korban dengan manifes.

“(Tersangka melanggar) terkait undang-undang-undang pelayaran. Yang pertama dugaan tidak sesuai dengan manifes. Kedua, tidak menerapkan SOP atau prosedur darurat kebakaran di kapal,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan kepada infocom, Senin (21/7).

Alamsyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sejumlah anak buah kapal (ABK) juga masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Belum terkonfirmasi jumlahnya berapa (yang diperiksa). Berdasarkan hasil gelar perkara dari penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka. Nanti berkembang,” jelas Alamsyah.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan satu orang tersangka dalam insiden terbakarnya KM Barcelona V di Perairan Pulau Talise yang menewaskan 3 orang penumpang. Tersangka adalah nahkoda kapal berinisial IB.

“1 orang sebagai tersangka dengan inisial IB, nahkoda kapal,” ujar Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan dalam keterangannya, Senin (21/7).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Diketahui, Kebakaran yang melanda KM Barcelona tepatnya terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Minggu (20/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Awalnya penumpang di dalam kapal dilaporkan 280 orang mengacu dari manifes.

Belakangan, Basarnas Manado yang melakukan evakuasi mencatat 580 korban kebakaran KM Barcelona V. Dari total tersebut, 575 orang di antaranya yang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Sementara 3 orang dilaporkan meninggal dunia dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian. Basarnas mengaku belum bisa memastikan kondisi dan keberadaan dua korban tersebut.

“(Korban kebakaran KM Barcelona) yang 2 belum bisa masuk MD (kategori meninggal dunia),” ungkap Humas Basarnas Manado Nuriadin Gulemeng kepada infocom, Senin (21/7).