Polisi menangkap narapidana bernama Anas Bin Daman (25) yang kabur dari sel isolasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Narapidana kasus pencurian itu dibekuk di rumah temannya di Kabupaten Gowa hingga kakinya ditembak.
“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi narapidana ini bersembunyi di rumah temannya (Kabupaten Gowa),” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel Iptu Dendi Eriyan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Narapidana itu ditangkap di Sanrangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada Sabtu (12/7) dini hari. Dendi mengatakan saat dalam pelarian, Anas sempat melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Bantaeng yang digunakan kabur ke Gowa.
“Terus dari pelarian ini dia juga sudah melakukan pencurian di daerah Kabupaten Bantaeng berupa satu buah sepeda motor,” kata Dendi.
Dia menuturkan Anas memang keluar masuk penjara gegara kasus pencurian. Bahkan Anas sudah tiga kali kabur dari Rutan tempatnya ditahan sebelum kembali ditangkap.
“Narapidana ini terkenal sangat licin, sudah tiga kali melarikan diri dari Rutan. Jadi kami melaksanakan proses penyelidikan di mana tempat narapidana ini berada, dibackup petugas Rutan Sinjai dan Polres Sinjai,” ungkap Dendi.
Setelah diamankan, pelaku yang hendak dibawa ke Rutan Sinjai sempat melakukan perlawanan. Polisi kemudian menembak kaki pelaku.
“Jadi waktu hendak dibawa ke Sinjai, narapidana tersebut berusaha melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tutur Dendi.
Lanjut Dendi, pihaknya turut mengamankan barang bukti sepeda motor curian narapidana tersebut dalam masa pelariannya. Saat ini, Anas sudah diserahkan ke Rutan Kelas IIB Sinjai.
“Barang bukti kendaraan yang kami amankan satu buah motor di Kabupaten Gowa dan ini adalah hasil tindak pidana pencurian yang ada di Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anas Bin Daman kabur dari Rutan Kelas IIB Sinjai pada Rabu (2/7) sekitar pukul 07.00 Wita. Napi tersebut diketahui ditahan karena tindak pidana pencurian dan penadahan pada 27 Mei 2025.
“Betul, ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Darman Syah kepada infoSulsel, Kamis (3/7).