Nasib tragis menimpa anggota Polres Tolikara berinisial Bripka LAS (37) yang tewas ditikam seorang ASN Denbekang Korem 143/Halu Oleo berinisial JU (43) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bripka LAS diserang saat hendak melerai cekcok pelaku dengan istrinya yang merupakan tante korban.
Penikaman maut itu terjadi di rumah tantenya di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban kebetulan menginap di rumah tantenya.
“Korban ini keponakan dari istri pelaku dan korban menginap di rumah pelaku,” kata Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Bripka LAS datang ke Kendari untuk mendampingi atlet yang mengikuti kegiatan paralayang. Gayuh mengungkapkan bahwa korban merupakan pelatih atlet paralayang.
“Jadi korban ini berdinas di Polres Tolikara. Dia ke Kendari itu dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding,” terangnya.
Selama di Kendari, korban menginap di rumah tantenya. Belakangan, tante korban terlibat cekcok hebat dengan suaminya atau pelaku pada dini hari dan didengar oleh korban.
“Ketika itu korban terbangun karena mendengar pertengkaran antara pelaku dan istrinya di dalam rumah dan berniat melerai,” beber Gayuh.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dia menuturkan pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sabetan badik dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku diduga emosi dan balik menyerang korban menggunakan badik hingga korban meninggal di tempat kejadian,” terangnya.
Warga kemudian melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Petugas yang datang mendapati pelaku dalam keadaan berlumuran darah dan korban tergeletak di lantai rumah dalam keadaan bersimbah darah.
“Ketika anggota mengecek di dalam rumah, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku kini ditahan di Polda Sultra.







