Oknum ASN Bapenda Sultra Curi 18 Laptop-4 Komputer Kantor untuk Judi Online

Posted on

Oknum ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RN (40) mencuri 18 laptop dan 4 unit komputer di kantornya. Pelaku melancarkan aksinya gegara kecanduan bermain judi online (judol).

“Iya benar, tadi malam pelaku dan penadah sudah kita amankan,” ujar Kasi Humas Polresta Kendari Iptu Haridin kepada infocom, Senin (7/7/2025).

Haridin mengatakan aksi pencurian itu diketahui saat pemeriksaan inventaris kantor pada Rabu (2/7). Pegawai melakukan pengecekan terhadap barang di gudang Bapenda Sultra.

“Pengurus barang ini mengecek gudang dan menyimpulkan sebanyak 18 unit laptop dan 4 unit komputer hilang,” bebernya.

Pengurus barang kemudian melaporkan kasus kehilangan tersebut ke Polresta Kendari. Polisi kemudian mengamankan RN dan 4 penadah inisial MR (31), RR (23), MS (31), dan SP (47) pada Minggu (6/7) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Dari hasil interogasi, pencurian terungkap terjadi saat libur panjang Idul Adha, pelaku RN yang mengambil dan menjual kepada para penadah dengan harga murah,” bebernya.

Ia menambahkan motif pelaku RN mencuri barang milik kantornya tersebut karena terdesak ekonomi dan kecanduan judi online. Sedangkan para penadah tergiur dengan harga murah.

“Motif pelaku utama RN karena desakan ekonomi, dia kecanduan judi online. Sementara para penadah tergiur membeli karena harganya sangat murah,” ujar Haridin.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melacak keberadaan barang bukti lain yang sebagian besar sudah dijual melalui market place.