Oknum ASN puskesmas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial SA, diduga melakukan praktik aborsi terhadap mahasiswi pascasarjana inisial CI (23) di sebuah penginapan atau hotel. SA yang merupakan mantri tersebut diduga kerap membuka praktik ini dengan memasang tarif Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.
“Hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta,” kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Dendi mengatakan SA dan CI melakukan praktik aborsi ini setelah dihubungkan oleh rekan CI inisal RA. SA kemudian mendatangi CI yang sudah berada di hotel untuk menggugurkan kandungannya.
“CI terduga pelaku dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana R ini adalah temannya si CI,” sebut Dendi.
“Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktik aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, polisi awalnya mengamankan SA di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5). Lalu, di dua lokasi berbeda lainnya di Makassar, polisi juga turut mengamankan dua perempuan yaitu inisial RA dan CI.
Perempuan berinisial CI merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi menggugurkan kandungannya yang berusia satu bulan pada Selasa (20/5). CI diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Makassar, sementara SA merupakan ASN salah satu puskesmas.