Oknum Dosen Tipu Calon Mahasiswa Rp 30 Juta Janji Loloskan Profesi Apoteker

Posted on

Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial PA diduga menipu warga sebesar Rp 30 juta. Pelaku menjanjikan korban meluluskan anaknya ke program Pendidikan Profesi Apoteker di kampus tersebut.

“Modus PA dengan menjanjikan anak korban lulus Profesi Apoteker,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Kasus ini bermula saat PA menawarkan korban agar anaknya bisa diterima di UHO Kendari sesuai program yang diinginkan pada Juli 2023 silam. Pelaku awalnya meminta imbalan Rp 50 juta namun korban hanya menyanggupi Rp 30 juta.

“Korban lalu menyerahkan uang Rp 15 juta secara tunai dan Rp 15 juta lainnya ditransfer ke rekening tersangka,” jelasnya.

Namun saat tiba pengumuman, anak korban ternyata tidak lolos. Korban pun meminta agar uangnya dikembalikan.

“Korban sudah menagih uang tersebut, tapi pelaku belum juga mengembalikan,” ujar Welliwanto.

Korban belakangan baru memutuskan melaporkan oknum dosen itu ke polisi pada Senin (6/10). Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku.

Polisi menyita barang bukti kuitansi penyerahan uang Rp 15 juta dan satu lembar bukti transfer bank Rp 15 juta. Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada bukti kuitansi penyerahan dan bukti transfer uang kita amankan. Pelaku saat ini ditahan,” pungkasnya.