Oknum Dosen Unisan Bantah Memperkosa Rekan Sesama Dosen, Mengaku Suka Sama Suka

Posted on

Oknum dosen Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial JN (36) membantah memperkosa rekan sesama dosen inisial LS (40). JN mengaku melakukan hubungan badan dengan korban karena saling menyukai.

Bantahan tersebut disampaikan JN saat dimintai klarifikasi pihak kampus. Rektor Unisan, Dr Darnawati mengatakan pernyataan JN berbeda dengan laporan korban saat dimintai keterangan.

“Klasifikasi dari yang melapor dan terlapor ini sedikit berbeda. Kalau terlapor dia mengaku hubungan suka sama suka,” kata Darnawati saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2025).

Darnawati menuturkan pelaku memang masuk ke dalam rumah atau mess kampus tempat korban tinggal dan melakukan hubungan badan. Hanya saja hubungan badan dilakukan tanpa ada paksaan atau suka sama suka.

“Diakui laki-laki ada hubungan (berhubungan badan) tetapi bukan pemaksaan tetapi suka sama suka,” bebernya.

Pihak kampus pun menyerahkan perkara ini ke aparat kepolisian karena korban telah membuat laporan ke Polres Sidrap. JN pun terancam dipecat tidak hormat jika terbukti bersalah.

“Ketika nanti ada hasil dari Polres bahwa betul terbukti, maka kami akan bawa ke rapat senat untuk memberhentikan. Sanksinya bisa diberhentikan dengan tidak hormat, atau dia dipindahtugaskan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen Unisan inisial JN dipolisikan terkait kasus pemerkosaan. JN diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan inisial LS yang merupakan rekan kerjanya sendiri di mess kampus Unisan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap pada Jumat (21/2).

“Sudah ada laporannya dan masih proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan kepada infoSulsel, Rabu (23/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *