Oknum Kepala SD di Jeneponto Diduga Potong Dana PIP-Suruh Siswa Bawa Beras

Posted on

Kepala SD Negeri 11 Kecamatan Bangkala Barat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga memotong uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswanya sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Oknum kepala sekolah tersebut juga disebut meminta siswa membawa beras ke sekolah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto kini turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut. Disik telah mengirim pengawas dan koordinator wilayah (korwil) untuk mengklarifikasi dugaan pemotongan itu.

“Iya, sudah saya dapat infonya. Kami akan tindak lanjut itu,” ujar Plt Kepala Disdik Jeneponto Alamsyah kepada infoSulsel, Minggu (19/10/2025).

Dia mengaku sudah meminta pengawas dan korwil pendidikan mendatangi sekolah yang dilaporkan untuk meminta penjelasan langsung dari kepala sekolah. Disdik ingin mengetahui alasan di balik pemotongan dana bantuan tersebut.

“Kalau informasi yang saya dengar itu di SD 11 Bangkala Barat. Kejadiannya mungkin yang posisi kemarin ya minggu ini, tapi saya tahu belum pasti hari apa,” ungkapnya.

“Tadi saya sudah sampaikan dengan pihak korwil dengan pengawas untuk ke situ. Sampaikan klarifikasinya itu ke kepala sekolah, kenapa bisa melakukan begitu, apa maksud dan tujuannya,” kata Alamsyah.

Terkait dugaan permintaan siswa membawa beras, Alamsyah menyebut hal itu juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Disdik akan menelusuri seluruh bentuk pungutan yang terjadi di sekolah tersebut.

“Iya, yang terkait dengan pungutan, yang terkait dengan apa yang menjadi sumbangannya siswa, kami masuk di situ untuk klarifikasi,” ucapnya.

Alamsyah mengaku belum menerima hasil pemeriksaan dari tim yang turun ke lapangan. Dia juga belum mengetahui motif kepala sekolah melakukan pemotongan dana siswa.

“Belum ada juga hasilnya yang kami terima dari pengawas dan sekretaris kami yang turun ke lapangan,” tuturnya.

Jika nantinya terbukti, Alamsyah memastikan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Kepala sekolah yang terbukti memotong dana PIP bisa diberhentikan dari jabatannya.

“Kalau kami ada klasifikasi terkait sanksi yang begitu. Kalau memang bersifat berat ya otomatis diberhentikan,” tegasnya.

“Iya, kalau memang itu perlakuannya. Kita lakukan langkah untuk pemberhentian jadi kepala sekolah,” lanjutnya.

Meski begitu, Alamsyah berharap kepala sekolah yang bersangkutan segera mengembalikan dana yang dipotong jika memang benar terbukti. Dia menekankan bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin dan tidak boleh ada potongan.

“Tapi, harapan kami terkait dengan itu, kalau ada niat baiknya kepala sekolah, saya bilang tolong dikembalikan dana siswa. Jangan ada yang muncul pemotongan. Kami tidak berharap ada yang begitu. Karena ini adalah bantuan PIP dan memang untuk warga miskin,” bebernya.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria yang juga menjadi perekam tampak menanyai sejumlah siswa terkait dugaan pemotongan uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh kepala sekolah. Dalam rekaman itu, para siswa juga mengaku diminta membawa beras untuk diberikan kepada kepala sekolah.

“Jadi, berapa dipotong uangmu? Berapa mukasihkan kepala sekolah?” tanya pria tersebut.

Limpu‘ (Rp 50 ribu),” jawab seorang siswa.

Sibi’ (Rp 100 ribu),” timpal siswa lain.

“Yang bawa beras 2 liter siapa?” tanya pria itu lagi.

Para siswa itu kemudian serempak mengangkat tangan. Beberapa di antaranya mengaku membawa beras ke sekolah, sementara lainnya mengatakan langsung menyerahkan beras tersebut ke rumah kepala sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *