Oknum pegawai PDAM Wae Manurung, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AR (33) diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila (27). AR juga dilaporkan terkait penghinaan karena memanfaatkan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba untuk memeras korban.
“Betul, ada dua laporan kami terima. Satunya laporan dugaan pemerasan dari korban, dan laporan penghinaan dari Forbes,” ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada infoSulsel, Rabu (2/7/2025).
Rayendra mengatakan, untuk laporan dugaan pemerasan dilaporkan pada Senin, 30 Juni dengan nomor: LP/417/VI/2025/SPKT/RES BONE. Sedangkan laporan Forbes diterima pada Selasa, 1 Juli dengan nomor: LP/419/VI|/2025/SPKT/RES BONE.
“Untuk korban pemerasan dilaporkan hari Senin kemarin. Kalau untuk penghinaan dilaporkan tadi malam,” katanya.
Rayendra menerangkan, berdasarkan keterangan dari korban, awalnya pelaku menelepon korban dengan mengancam akan memuat usaha kosmetiknya ke media. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp 8 juta dengan alasan untuk dibagi-bagi di media agar usaha kosmetik korban tidak diangkat ke media,” jelasnya.
“Beberapa hari kemudian pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan alasan pembayaran kamar hotel untuk tamu dari polda sebanyak Rp 1,4 juta,” tambah Rayendra.
Pemerasan itu membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 juta. Korban yang merasa ketakutan kemudian memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
“Korban merasa takut sehingga melaporkan ke polisi. Begitu semua penjelasan dari korban, dan itu belum hasil penyelidikan,” katanya.
Tim Hukum Forbes Anti Narkoba Bone Aswil Adi Tama menuturkan, pelaku berinisial AR ini dilaporkan karena melakukan penghinaan terhadap lembaga Forbes. Menurutnya, AR mencatut nama Forbes untuk meminta uang ke pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila.
“Kita laporkan soal penghinaan terhadap lembaga Forbes Anti Narkoba. Dia (AR) menjual nama Forbes untuk mencari keuntungan, karena ada orang mau menyumbang kursi di Forbes, terus ini uang kursi AR arahkan transfer ke nomor rekeningnya sebesar Rp 1,6 juta, dan uang itu tidak ada sampai di Forbes,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Wae Manurung Bone Bahtiar Sairing membenarkan terkait pelaku pemerasan dan penghinaan merupakan pegawai PDAM. Pihaknya sejauh ini masih menunggu kepastian hukum sebelum menjatuhkan sanksi.
“Iya, karyawan tetap itu (AR). Terkait dengan kasusnya kita ini BUMD milik pemerintah, pasti berdasar aturan yang ada, kalau dianggap berat, berarti sanksi pemberhentian,” tegasnya.