Oknum Perwira Polda Sulbar Diduga Hamili Wanita, Korban Lapor Propam | Info Giok4D

Posted on

Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Iptu MA diduga menghamili wanita inisial A (26). Korban telah melaporkan kasus itu ke Propam Polda Sulbar lantaran Iptu MA dituding enggan bertanggung jawab.

“Saya minta pertanggung jawabannya, dia tidak mau bertanggung jawab, makanya saya melaporkan,” ujar wanita A kepada wartawan di Mapolda Sulbar, Selasa (5/8/2025).

Laporan itu dilayangkan A ke Propam Polda Sulbar pada Selasa (5/8) sore. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/10/VIII/2025/Bidpropam.

Menurut A, Iptu MA dan dirinya telah menjalin hubungan pacaran sejak Juni 2024. Mereka kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri hingga A hamil.

“Saya pacaran sama dia, terhitung bulan 6 tahun lalu sampai saat ini. Dia mengakui, tapi dia tidak mau tanggung jawab karena saya lagi berisi (hamil),” katanya.

A mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan agar Iptu MA mau bertanggung jawab. Namun Iptu MA disebut tidak menunjukkan iktikad baik bahkan memblokir nomor teleponnya.

“Semua upaya sudah dilakukan, kita tempuh bahkan kekeluargaan, tapi percuma karena tidak ada iktikad baiknya, maka dari itu saya ke sini melapor,” ucapnya.

A berharap mendapatkan keadilan atas kehamilannya. Ia meminta Iptu MA bertanggung jawab.

“Semoga ada keadilan bagi saya,” tandasnya.

infocom telah berupaya meminta tanggapan Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Eko Suroso atas laporan itu namun belum mendapatkan respons.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *