Oknum Perwira Polres Pasangkayu Diduga Tipu Warga Rp 135 Juta, Propam Usut

Posted on

Oknum perwira Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Ipda DM diduga menipu pria inisial A berkedok bisnis minyak goreng industri sebesar Rp 135 juta. A yang merupakan warga Kendari itu kemudian melaporkan Ipda DM ke Propam Polda Sulbar.

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Eko Suroso mengaku telah menindaklanjuti kasus itu sejak laporannya masuk pada Juni 2025. Ia telah menghubungi A lewat virtual zoom dan memerintahkan anggotanya ke Kendari untuk menemui pelapor.

“Yang jelasnya kami terbitkan LP setelah audit investigasi bulan Juni, bahkan saya sempat zoom meeting dengan korban menanyakan apa yang menjadi keluhannya. Anggota saya mendatangi pelapor sampai di Kendari,” ujar Kombes Eko kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Eko tidak merinci lebih jauh kronologi kasus itu. Namun Ipda DM disebut telah mengembalikan keseluruhan uang yang ditransfer A sebesar Rp 135 juta pada akhir tahun 2024.

“Jadi uang sudah dikembalikan, sesuai yang terakhir (sisa) Rp 100 juta sudah dikembalikan,” terangnya.

Eko menambahkan pihaknya telah mempertemukan Ipda DM dan A hingga keduanya sepakat berdamai. Kendati begitu, ia menegaskan Ipda DM tetap menjalani pemeriksaan kode etik.

“Kami masih proses, saat ini pemeriksaan kode etik,” jelas Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *