Oknum Polisi di Bone Ditangkap Usai Diduga Pesta Sabu, Kini Direhabilitasi

Posted on

Oknum polisi berinisial Aipda AP (44) ditangkap di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), usai diduga melakukan pesta narkoba. Oknum polisi itu kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone.

“Oknum tersebut diamankan dari rangkaian panjang pengungkapan peredaran narkoba di Bone,” ujar Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adiyatma Firmansyah kepada infoSulsel, Jumat (22/8/2025).

Adiyatma mengatakan, pengungkapan ini bermula dari ditangkapnya AM (45) di Desa Tunreng, Kecamatan Sibulue pada Jumat (15/8) malam. Saat digeledah, AM tertangkap tangan membawa dua saset sabu berukuran kecil.

“Satnarkoba Polres Bone lebih dulu menangkap seorang pelaku berinisial AM atas kepemilikan sabu. Dari pemeriksaan AM, dia mengakui membeli sabu seharga Rp 300 ribu dari SS,” katanya.

Polisi menindaklanjuti informasi yang menyebutkan SS sebagai pemilik barang. Polisi pun menangkap SS di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (16/8) pagi.

“Dalam pengungkapan itu, aparat kepolisian mengamankan satu saset besar yang berisi 20,72 gram sabu, tiga saset sabu berkode A, B, dan C yang berisi 20 saset kecil sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua sendok takar, dan satu set alat isap sabu,” tuturnya.

“Sabu yang ditemukan dalam penguasaan SS dibeli dari seseorang dengan akun WhatsApp bernama K yang transaksi melalui sistem tempel, dan saat ini K masih dalam pengejaran,” tambah Adiyatma.

Saat penggerebekan di rumah SS alias ER, aparat juga mengamankan dua orang lainnya. Keduanya adalah seorang pengusaha berinisial SSD dan seorang anggota Polsek Sibulue berinisial Aipda AP.

“Mereka berdua turut diamankan di rumah SS. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa mereka baru saja selesai mengonsumsi sabu,” jelasnya.

“Walaupun barang bukti sabu pada kedua pelaku (SS dan AP) nihil, namun hasil tes urine menunjukkan positif. Oleh karena itu, mereka diserahkan ke BNNK Bone untuk menjalani rehabilitasi,” sambung Adiyatma.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menyebut pihaknya akan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Aipda AP di Seksi Propam Polres Bone. AP akan menjalani proses disiplin.

“Sudah tentu akan diproses disiplin dan kode etik di Propam Polres Bone,” ucap Rayendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *