Pansel BUMD Makassar Usut Dugaan Hubungan Keluarga Calon Direksi-Dewas

Posted on

Panitia seleksi (pansel) calon direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusut dugaan adanya hubungan keluarga antarcalon. Pansel memastikan proses seleksi tetap menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme.

Ketua Pansel BUMD Pemkot Makassar Zainal Ibrahim mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti informasi yang beredar. Salah satunya dengan melakukan verifikasi dokumen para calon.

“Panitia seleksi telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan adanya hubungan kekerabatan dan kekeluargaan antara sesama calon direksi BUMD. Antara lain melakukan verifikasi kesesuaian dokumen calon direksi yang bersangkutan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zainal kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Jumat (12/9/2025).

Zainal menyebut pansel juga meminta klarifikasi langsung ke calon yang diduga memiliki keterkaitan keluarga. Dia menegaskan tahapan seleksi saat ini masih berjalan.

“Sebagai bagian dari proses verifikasi, panitia seleksi juga melakukan proses permintaan klarifikasi kepada calon direksi yang bersangkutan sekaitan dugaan dimaksud,” katanya.

Zainal menambahkan tahapan seleksi dewas, komisaris, dan direksi BUMD belum selesai. Karena itu, dia berharap semua pihak bersabar hingga proses rampung.

“Kami meyakini ini semua adalah wujud harapan dari masyarakat luas, khususnya masyarakat Makassar, atas pengelolaan BUMD yang lebih profesional, unggul, dan berkelanjutan untuk kemajuan Makassar,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Makassar M Amri menjelaskan hubungan keluarga antarcalon direksi BUMD tidak dibolehkan. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

“Tidak dibolehkan. Jadi, pasalnya begini, pasalnya itu Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 menyatakan bahwa tiap-tiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah itu dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk dengan hubungan yang muncul akibat dari perkawinan. Walaupun BUMD berbeda,” bebernya.

Amri mengemukakan pihaknya masih merumuskan keputusan yang akan disampaikan ke Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin sebagai pemegang mandat. Dia memastikan jika benar ada temuan hubungan keluarga, calon tersebut tidak akan ditetapkan.

“Kalau ada temuan kita usahakan memang tidak sampai ditetapkan,” tegasnya.

Amri mengakui tracing hubungan keluarga tidak mudah karena dokumen pribadi bersifat dilindungi. Karena itu, informasi publik sangat membantu proses seleksi.

“Jadi, disampaikan sama Pak Ketua Pansel memang kita mengapresiasi dan mengharapkan ada informasi dari pihak luar seperti ini supaya membantu kita dalam melakukan proses seleksi,” tuturnya.

Amri juga menekankan isu soal calon direksi dan dewas BUMD masih dalam proses verifikasi ulang dokumen. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil final seleksi disahkan Wali Kota Makassar.

“Mari kita sama-sama menunggu hasil penetapan seleksi nantinya. Siapa yang nanti ditetapkan mudah-mudahan itu yang terbaik dan secara administrasi semua sudah clear,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *