Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana menyerahkan pengelolaan parkir di kawasan wisata Pantai Losari ke Perumda (PD) Parkir. Langkah ini diambil setelah maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang dikeluhkan pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan hal itu telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Pariwisata, UPTD Anjungan Pantai Losari, PD Parkir, dan pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Rapat tersebut digelar di kantor UPTD Losari, Rabu (29/10/2025).
“Rapat koordinasi tadi adalah bersama Dinas Pariwisata dan PD Parkir membahas bagaimana penataan dan pengelolaan parkir di sepanjang anjungan,” kata Hendra kepada wartawan, Rabu (29/10).
Dia menjelaskan penataan parkir menjadi salah satu persoalan utama yang mengganggu kenyamanan pengunjung. Dia menyebut kawasan wisata itu harus dikelola secara profesional.
“Nah, kami berkoordinasi dengan PD Parkir sebenarnya adalah meminta PD Parkir membantu UPTD Losari untuk menata parkiran sepanjang anjungan Pantai Losari,” bebernya.
Hendra menyebut penataan akan dimulai dari sisi regulasi. Pihaknya ingin memastikan legalitas pengelolaan parkir di kawasan Pantai Losari diambil alih PD Parkir.
“Apakah bisa PD Parkir mengelola parkiran anjungan Pantai Losari. Terus kemudian apakah diperkenankan untuk dipungut tarif atau tidak,” terangnya.
Dia membeberkan kawasan Pantai Losari memiliki batasan kewenangan pengelolaan. Karena itu butuh koordinasi dengan kecamatan hingga Dishub.
“Sepanjang anjungan Pantai Losari itu ternyata punya batasan-batasan kewenangan. Jadi, anjungan Pantai Losari sampai Mandar-Toraja itu memang kewenangannya Dinas Pariwisata, dalam hal ini UPTD Losari. Adapun setelah Mandar-Toraja sampai ke MGH, istilah di lapangan disebut Pantai Panjang, itu dikelola oleh (pemerintah) kecamatan,” bebernya.
Menurut Hendra, PD Parkir bakal mengelola seluruh area anjungan, baik yang dikelola UPTD Losari maupun kecamatan. Dia menilai upaya ini dapat menekan pungutan liar.
“Iya, rencananya seperti itu. Supaya lebih tertata, terkelola dengan baik,” sebutnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Namun, teknis pengelolaan parkir di luar pagar anjungan masih akan dibahas dengan Dinas Perhubungan. Pihaknya ingin penataan jelas di setiap area.
“Dibicarakan lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Terkait kemungkinan parkir berbayar di dalam area anjungan, Hendra menyebut masih perlu peninjauan regulasi. Dia tak ingin kebijakan bertentangan dengan aturan.
“Tadi terungkap dalam rapat bahwa ada regulasi yang tidak membolehkan itu dipungut biaya,” ucapnya.
Regulasi tersebut masih akan dibuka dan dipastikan kembali oleh tim teknis. Hendra menyebut keputusan baru akan diambil setelah aturan jelas.
“Jadi, tim teknis kami sudah bergerak dengan UPTD Losari yang akan secara teknis. Mau buka regulasinya itu seperti apa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan jukir liar di kawasan wisata Pantai Losari, Makassar, kerap menjadi momok bagi pengunjung. Sayangnya, sejumlah instansi saling lempar tanggung jawab perihal kewenangan penindakan di lokasi tersebut.
UPTD Anjungan Pantai Losari mengaku tidak sepenuhnya memiliki kewenangan menindaki jukir liar di kawasan Losari. UPTD terbatas pada area Pantai Panjang yang belakangan viral praktik jukir liar.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang Andi Husni mengaku baru mengetahui pemerintah kecamatan memiliki kewenangan menertibkan jukir liar di kawasan Pantai Losari. Dia mengira seluruh kawasan tersebut merupakan kewenangan UPTD.
“Saya juga kan baru (jadi) camat di sini. Artinya, saya menganggapnya itu bahwa semua UPTD Losari yang kelola,” ujar Camat Ujung Pandang Andi Husni kepada infoSulsel, Selasa (28/10).
PD Parkir juga mengklaim tidak ikut bertanggung jawab atas maraknya jukir liar di kawasan wisata Pantai Losari. PD Parkir menyebut pengelolaan area itu menjadi kewenangan UPTD.
“Sampai hari ini, di anjungan Losari sebenarnya dikelola oleh UPTD Anjungan. Itu bukan kewenangan Perumda Parkir sehingga kami tidak bertanggung jawab atas adanya oknum jukir yang memungut jasa parkiran di sana. Kami menghargai wilayah kerja SKPD lain,” ujar Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto dalam keterangannya, Selasa (28/10).
Terkait kemungkinan parkir berbayar di dalam area anjungan, Hendra menyebut masih perlu peninjauan regulasi. Dia tak ingin kebijakan bertentangan dengan aturan.
“Tadi terungkap dalam rapat bahwa ada regulasi yang tidak membolehkan itu dipungut biaya,” ucapnya.
Regulasi tersebut masih akan dibuka dan dipastikan kembali oleh tim teknis. Hendra menyebut keputusan baru akan diambil setelah aturan jelas.
“Jadi, tim teknis kami sudah bergerak dengan UPTD Losari yang akan secara teknis. Mau buka regulasinya itu seperti apa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan jukir liar di kawasan wisata Pantai Losari, Makassar, kerap menjadi momok bagi pengunjung. Sayangnya, sejumlah instansi saling lempar tanggung jawab perihal kewenangan penindakan di lokasi tersebut.
UPTD Anjungan Pantai Losari mengaku tidak sepenuhnya memiliki kewenangan menindaki jukir liar di kawasan Losari. UPTD terbatas pada area Pantai Panjang yang belakangan viral praktik jukir liar.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang Andi Husni mengaku baru mengetahui pemerintah kecamatan memiliki kewenangan menertibkan jukir liar di kawasan Pantai Losari. Dia mengira seluruh kawasan tersebut merupakan kewenangan UPTD.
“Saya juga kan baru (jadi) camat di sini. Artinya, saya menganggapnya itu bahwa semua UPTD Losari yang kelola,” ujar Camat Ujung Pandang Andi Husni kepada infoSulsel, Selasa (28/10).
PD Parkir juga mengklaim tidak ikut bertanggung jawab atas maraknya jukir liar di kawasan wisata Pantai Losari. PD Parkir menyebut pengelolaan area itu menjadi kewenangan UPTD.
“Sampai hari ini, di anjungan Losari sebenarnya dikelola oleh UPTD Anjungan. Itu bukan kewenangan Perumda Parkir sehingga kami tidak bertanggung jawab atas adanya oknum jukir yang memungut jasa parkiran di sana. Kami menghargai wilayah kerja SKPD lain,” ujar Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto dalam keterangannya, Selasa (28/10).
