Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Masdar (41) dan RH sering terlibat cekcok hingga berujung Masdar tewas ditikam keluarga istrinya, Saiful (21). Polisi yang turun tangan telah menangkap pelaku.
Peristiwa itu terjadi di sekitar rumah korban di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Jumat (22/8) malam. Sebelum terjadi penikaman, korban diketahui terlibat cekcok dengan istrinya.
“Korban dan istrinya sebelumnya memang sudah sering cekcok. Sekitar dua bulan lalu ada laporan KDRT di Polsek Moncongloe, tapi diselesaikan lewat restorative justice dan mereka sepakat akur kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Ridwan mengatakan peristiwa penikaman itu terungkap setelah adanya laporan warga soal keributan antara korban dengan istrinya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati Masdar sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Jadi ada penyampaian masyarakat, ada riak dan terjadi keributan. Dengan laporan tersebut, dari Polsek Moncongloe ke lokasi dan ditemukan mayat,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Ridwan menjelaskan korban mengalami luka parah. Korban ditikam dan ditebas di tubuh dan kepala.
“Luka untuk sementara ada luka tusukan di bagian punggung tembus ke depan dan ada luka bacok parang di kepala,” jelas Ridwan.
Aparat dari Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Tim gabungan kemudian menangkap pelaku di sekitar lokasi pembunuhan pada Sabtu (23/8) dini hari.
“Alhamdulillah setelah kita mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan, ada kita amankan satu orang yang diduga pelaku. Dari pengakuan bersangkutan bahwa telah melakukan penikaman,” ungkap Ridwan.
“Pelaku itu berhubungan keluarga dengan istri korban. Untuk sementara masih kita lakukan pengembangan,” tambahnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.