Perumda (PD) Parkir Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim tidak ikut bertanggung jawab atas maraknya juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Pantai Losari. PD Parkir Makassar menyebut pengelolaan area itu menjadi kewenangan UPTD Anjungan Pantai Losari.
“Sampai hari ini, di anjungan Losari sebenarnya dikelola oleh UPTD Anjungan. Itu bukan kewenangan Perumda Parkir sehingga kami tidak bertanggung jawab atas adanya oknum jukir yang memungut jasa parkiran di sana. Kami menghargai wilayah kerja SKPD lain,” ujar Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Ryan mengatakan Perumda Parkir tidak pernah menugaskan jukir resmi memungut biaya parkir di kawasan wisata tersebut. Dia menilai keberadaan jukir liar itu murni di luar kendali perusahaan.
Menurutnya, Perumda Parkir hanya bertanggung jawab terhadap titik parkir yang sudah ditetapkan resmi oleh Pemkot Makassar melalui surat keputusan. Dia juga menyebut pihaknya terbuka jika nanti kawasan Losari diserahkan secara resmi untuk dikelola Perumda Parkir.
“Dalam waktu dekat, jika area anjungan Pantai Losari resmi dikelola oleh Perumda Parkir, maka kami akan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan penataan parkir, termasuk menjaga kendaraan pengunjung agar aman dan tidak terjadi kehilangan,” katanya.
Ryan menyebut Direktur Utama Perumda Parkir Adi Rasyid Ali sudah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin. Upaya itu untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan parkir di kawasan Losari.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membayar jasa parkir kepada oknum tanpa atribut resmi. Seluruh juru parkir resmi Perumda Parkir dipastikan memiliki identitas dan karcis yang sah.
Diberitakan sebelumnya, jukir liar kian marak di kawasan wisata Pantai Losari, Makassar, heboh di media sosial. UPTD Anjungan Pantai Losari mengklaim tidak semua area Pantai Losari berada dalam kewenangannya.
“Pantai Panjang itu tidak masuk dalam pengelolaan UPTD Losari. Itu kan yang viral di Pantai Panjang,” ujar Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari, Muliany Rosa Arifin, kepada infoSulsel, Selasa (28/10).
Muliany menuturkan, kawasan Pantai Panjang merupakan area yang menghadap ke laut yang kebanyakan diisi pedagang. Batasnya dimulai setelah Anjungan Toraja-Mandar Pantai Losari sampai sebelum Makassar Golden Hotel (MGH).
“(Sementara area kewenangan UPDT Anjungan Pantai Losari) Mulai dari MNEK sampai (area anjungan) Toraja Mandar,” imbuhnya.
Muliany menjelaskan area Pantai Panjang yang viral ada praktik jukir liar merupakan kewenangan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti keberadaan jukir liar di kawasan tersebut.
“Saya sudah konfirmasi dengan Camat Ujung Pandang. Dia akan segera menindaklanjuti. BKO-nya akan turun dan akan menertibkan parkir liar yang ada di situ,” jelasnya.
