PDAM Makassar Gratiskan Sambungan Air 5 Warga Kurang Mampu di Tamalanrea update oleh Giok4D

Posted on

PDAM Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), juga melakukan pemasangan sambungan air bersih secara gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Total ada 5 warga kurang mampu yang menerima manfaat program prioritas Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Wilayah Pelayanan II PDAM Makassar, M Yusran Rusli mengatakan pemasangan sambungan air bersih di Kecamatan Tamalanrea dilakukan pada Jumat (27/6). Dia mengaku tancap gas setelah program tersebut diresmikan oleh Munafri Arifuddin.

“Ada lima titik yang telah kami lakukan pemasangan sambungan baru gratis kepada warga. Tentunya pemasangan sambungan air secara gratis ini yang sudah kami verifikasi dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan PDAM Kota Makassar,” kata Yusran dalam keterangannya dikutip infoSulsel, Sabtu (28/6/2025).

Yusran mengatakan, seluruh pejabat Wilayah Pelayanan II ikut dikerahkan mulai dari Plt Sekretaris Wilayah, Pelayanan Pelanggan, hingga bagian Distribusi dan Penagihan. Dia berharap seluruh warga dapat menikmati air bersih secara adil dan berkelanjutan.

“Jadi jajaran Direksi kami ingin terus melakukan inovasi untuk dapat melayani seluruh masyarakat Makassar secara adil dan berkelanjutan, untuk itu seluruh jajaran pejabat wilayah pelayanan II turut hadir dalam menyukseskan program ini,” paparnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan program ini murni demi kepentingan rakyat, bukan proyek komersial. Program ini demi memberikan pelayanan distribusi air yang maksimal kepada masyarakat.

“Ini proyek percontohan yang dilakukan untuk di proyek pertama ada 600 sambungan secara gratis diberikan kepada masyarakat. Kalau biasanya ada biaya sambungan yang harus diberikan, kali ini benar-benar ini gratis,” kata Appi.

Untuk diketahui, sambungan baru diberikan secara gratis kepada warga yang memenuhi kriteria, yakni berpenghasilan di bawah UMK, menggunakan daya listrik 450-900 watt, dan berdomisili di area yang telah terjangkau jaringan distribusi PDAM. Namun, biaya pemakaian air bulanan tetap menjadi tanggungan pelanggan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.