Pedagang Pasar Lakessi Parepare Keluhkan Kerap Dipalak Preman Rp 30 Ribu

Posted on

Pedagang di Pasar Lakessi, Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan komplotan preman. Pedagang bahkan dipalak sampai Rp 30 ribu setiap hari.

“Bisa sampai Rp 30 ribu setiap hari diminta, banyak yang datang. Uang preman ji mungkin,” ungkap salah seorang pedagang, Lina kepada infoSulsel, Senin (21/4/2025).

Lina mengungkapkan hanya satu pungutan yang pakai karcis. Selebihnya ada sekitar 8 orang yang minta Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu tidak pakai karcis.

“Kebersihan Rp 3 ribu. Retribusi Rp 5 ribu. Yang lain saya tidak tahu apa itu. Ada hampir 10 orang itu setiap hari datang,” ujarnya.

Dia mengaku terpaksa harus memberi jika diminta pungutan tanpa karcis dengan orang yang tidak dikenal. Pasalnya, pedagang takut kalau dagangannya diobrak-abrik.

“Kadang mannoko (marah-marah) kalau ada yang tidak kasih,” imbuh dia.

Pedagang lainnya, Ellang juga membenarkan adanya pungutan liar. Dia mengaku sudah didatangi 8 orang yang meminta pungutan tanpa ada karcis.

“Datang semua mi. Ada Rp 30 ribu (total pungutan). Yang resmi itu satu. Kadang Rp 5 ribu ada Rp 2 ribu. Banyak yang datang. Mungkin ada 8. Lama mi. Saya empat tahun ma. Begitu terus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare Andi Wisnah mengaku tidak mendengar laporan pungli secara langsung dari pedagang. Namun dia mengaku laporan pungli datang dari anggotanya.

“Kalau saya jalan-jalan ke pasar, tanya pedagang itu tidak ada pungutan selain retribusi. Kalau dari teman-teman lain memang ada yang (pedagang) mengeluh banyak bayar,” ujar Wisnah.

Wisnah mengimbau pedagang tidak memberi uang jika ada pihak meminta pungutan tanpa karcis. Dia menjelaskan pungutan retribusi dari dinas perdagangan itu satu kali setiap hari.

“Yang hanya kita pungut dari dinas, ya, adalah berdasarkan aturan retribusi yang kita jalankan. Pungutan lain, tidak ada,” kata dia.

“Jadi, saya sampaikan, kalau ada yang meminta, meminta pembayaran, tidak na kasih ki karcis, jangan kita bayar,” tegasnya.

Dia menjelaskan pungutan untuk pedagang sesuai aturan retribusi hanya Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu per los. Wisnah mengatakan tidak ada pungutan untuk kebersihan atau keamanan.

“Ada Rp 3 ribu ada juga Rp 5 ribu yang pelataran itu ada perdanya. (Kalau kebersihan) itu tidak ada, DLH juga tidak ada,” katanya.

“Iya, keamanan enggak ada, karena kita ini ada petugas keamanan. Iya, ada Satpol ada juga petugas perdagangan,” imbuh Wisnah.

Larangan pungli juga ditegaskan Wali Kota Parepare Tasming Hamid. Dia bakal menindak tegas jika ada laporan pedagang soal pungli.

“Saya sampaikan, laporkan kalau ada punggutan di sana (pasar) laporkan. Nanti kita tindak tegas,” ujar Tasming.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *