Pegawai PDAM Makassar yang Diputus Kontrak Kini Jadi 400 Orang

Posted on

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sudah 400 pegawai yang kontraknya tidak dilanjutkan. Jumlah tersebut naik signifikan dari sebelumnya yang hanya 164 orang.

“Sekitar 400 pegawai diberhentikan secara permanen,” kata Kabag Humas PDAM Makassar Fazad Azizah kepada infoSulsel, Senin (12/5/2025).

Fazad mengatakan pemutusan kontrak ini merupakan tindaklanjut efisiensi yang digalakkan pemerintah. Apalagi, belanja pegawai di PDAM Makassar saat ini memang melebihi 30 persen.

“Karena memang belanja pegawai memang sudah melebihi dari 30 persen. Yang kedua, karena memang kita mengefisiensikan anggaran. Sesuai dengan kebijakan pemerintah juga, kan,” jelasnya.

Dia pun memastikan pemutusan kontrak ini tidak berdampak pada pelayanan PDAM Makassar. Menurutnya, pelayanan tetap berjalan seperti biasa meskipun jumlah pegawai dikurangi.

“Tidak ada dampaknya, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Fazad menyebut proses pemberhentian pegawai tersebut kini sementara digodok. Dia mengatakan Bagian Kepegawaian PDAM Makassar masih membuat surat keputusan (SK) terkait pemutusan kontrak tersebut.

“Masih sementara digodok istilahnya, sama bagian personalnya (Bagian Kepegawaian) itu. Memang dilihat dari bagian personalnya, masalah teknisnya, kan. Bagian personal itu Bagian Umum Kepegawaian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, PDAM Makassar memutuskan tidak memperpanjang kontrak 164 pegawai yang masa kerjanya habis pada Mei 2025. Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi, menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” ujar Hamzah dalam keterangannya dikutip, Minggu (4/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *