Pekerja Wanita di Makassar Diperkosa Majikan, Istrinya Malah Ikut Merekam

Posted on

Pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban pemerkosaan majikannya. Aksi pelaku bahkan direkam oleh istrinya.

Pendamping korban, Alita Karen mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di wilayah Barombong pada 1-2 Januari 2026. Korban sempat disekap oleh istri pelaku dan dipaksa berhubungan badan.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen kapada wartawan saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini mengungkap korban disekap hingga diperkosa sebanyak 2 kali di kamar pelaku. Aksi pelaku memperkosa korban bahkan sengaja direkam oleh istri pelaku.

“Dua kali itu, pada saat yang pertama itu handphone masih disembunyikan dalam lemari, tapi dalam kondisi merekam. Kemudian yang kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi proses persetubuhan itu direkam langsung jadi ada 2 kali,” katanya.

Setelah kejadian, korban lalu dipulangkan. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya di Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1).

“Dipaksa (berhubungan badan) karena kalau tidak bersetubuh, korban akan dipukul. Sebelumnya, korban sudah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar mengaku telah mendampingi korban. Saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap korban.

“Iya baru datang melapor di UPTD PPA, sementara assesment,” kata Ita.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum merespons saat dikonfirmasi soal kasus ini. Namun dari informasi yang beredar, polisi telah menahan istri pelaku.