Polisi menangkap pria berinisial RS (43) pelaku yang menebas kepala dan tangan seorang pria berinisial MR (54) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban saat keduanya dalam kondisi mabuk.
Peristiwa pemarangan ini terjadi di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (22/12). Setelah melakukan pemarangan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke pihak Resmob Polres Sinjai di hari yang sama.
“Tim Resmob Polres Sinjai melakukan pendekatan terhadap keluarga dan terduga pelaku, kemudian tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa kepada wartawan, pada Senin (22/12/2025).
Menurut Mapparumpa, pelaku dan korban saling kenal. Keduanya bertemu di depan salah satu kafe di sekitar lokasi.
“Mereka ini berteman cuma infonya korban kalau mabuk itu menjengkelkan, sering cari masalah kalau mabuk. Tidak sama minum (keduanya), yang satu di kafe sebelah dan yang satunya di sebelahnya lagi,” beber Mapparumpa.
Terduga pelaku yang emosi kepada korban, kemudian membawa parang untuk menemuinya. Ia kemudian ditantang oleh korban, sehingga langsung melepaskan satu kali tebasan dengan parang.
“RS mengakui awalnya korban menantang RS dengan kata-kata kenapa bawa parang, parangima. Sehingga RS terpancing emosi dan menebas korban sebanyak 1 kali mengenai bagian kepala dan tangan sebelah kiri,” jelas Mapparumpa.
Akibat kejadian tersebut korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat di Kabupaten Sinjai. Sementara terduga pelaku ditahan di Mapolres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan.
“Barang bukti yang diamankan masih sarung senjata tajam jenis parang, sedangkan untuk parangnya masih dalam pencarian,” tuturnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
