Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Polisi menyelidiki kasus penyerangan terhadap kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perumda (PD) Parkir Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Dari hasil sementara, pelaku diduga berjumlah 13 orang yang masing-masing menggunakan tujuh sepeda motor.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka mengaku telah melakukan penyelidikan di lokasi pada Jumat (16/1) malam. Pihaknya bersama Opsnal Polsek Mariso telah mengamankan rekaman CCTV di dua kantor tersebut.
“Kami dari pihak Jatanras maupun Opsnal Polsek Mariso saat ini melakukan penyelidikan terkait penyerangan di Perum Parkir Kota Makassar dan juga di Dishub Makassar,” ujar Hamka kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Dari hasil identifikasi awal, para pelaku datang secara berkelompok dengan saling berboncengan motor. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
“Untuk full baket yang kami lakukan adalah analisa CCTV untuk mencari, mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 13 orang menggunakan sepeda motor sebanyak 7 unit. Untuk saksi yang dimintai keterangan ada tiga orang dan ini masih terus kita dalami,” paparnya.
“Kalau kita lihat dari pantauan CCTV, itu memang ada unsur kesengajaan, sengaja datang untuk menyerang ke sini. Selain di sini, di dinas perhubungan kota juga,” tambah Hamka.
Saat kejadian, kondisi kantor Dishub dan PD Parkir Makassar dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban luka. Kerusakan yang ditimbulkan berupa pecahan kaca akibat lemparan benda keras.
“Untuk barang bukti pecahan kaca. Pada waktu penyerangan (kondisi di lokasi) lagi kosong,” imbuh Hamka.
Sebelumnya diberitakan, kantor Dishub dan PD Parkir Makassar dilempari OTK menggunakan batu pada Kamis (15/1) dini hari. Kasus perusakan kantor tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
“Saya pikir cuma PD Parkir, ternyata kami dapat kabar dishub juga diserang sama OTK,” kata Humas PD Parkir Makassar Asrul kepada infoSulsel, Jumat (16/1).
Pihaknya enggan berspekulasi terkait pelaku pelemparan kantor tersebut. Pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan (terkait pelaku). Biarkan pihak APH yang menyelidiki,” jelasnya.







