Pembelaan Lulusan S2 UIN Makassar Usai Dituding Plagiat Jurnal Alumni UI

Posted on

Alumni Program Pascasarjana (PPs) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Fadhly Kurniawan (31) mengaku jurnalnya diplagiat atau dijiplak oleh lulusan mahasiswa S2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Muh Nur. Tudingan plagiarisme karya akademik tersebut lantas dibantah Nur dengan dalih konteks penelitiannya jauh berbeda dengan milik Fadhly.

Perkara ini mencuat setelah Fadhly menyebarkan jurnal milik Nur yang diduga hasil plagiat di media sosial. Dua nama guru besar UIN Alauddin Makassar, yakni Muammar Bakry dan Fatmawati turut dicantumkan dalam jurnal tersebut sebagai dosen pembimbing akademik.

“Jurnalku yang diambil datanya. Saya diterbitkan di Jurnal Pangadereng, anu-nya (punya) Balai Pelestarian Nilai Budaya, BPNB Makassar dulu. Itu terbit tahun 2020. Sedangkan dia, jurnalnya itu (terbit) tahun 2023,” kata Fadhly kepada infoSulsel, Jumat (4/7/2025).

Diketahui, jurnal alumni UI yang diduga diplagiat berjudul, ‘Tradisi Angngaru Tubarani Gowa: Dari Ritual Menjadi Pertunjukan Populer‘. Sementara jurnal milik Nur berjudul, ‘Tradisi Angngaru di Kabupaten Maros Perspektif Urf‘.

Fadlhy mengaku keberatan karena karya ilmiahnya yang diduga dijiplak tidak hanya sebatas jurnal, melainkan juga tesis. Fadhly mencurigai jurnal dan tesis milik Nur memiliki kesamaan dengan karyanya setelah mencari rujukan untuk penelitiannya di Google Scholar.

“Bukan hanya kerugian material, toh moral juga kita, pikiran kita itu sudah dituangkan, sampai hatinya dia meng-copy paste saja itu. Dan dia hampir satu jurnalku itu na (dia) ambil, hanya copy paste,” bebernya.

Fadly sempat berkomunikasi dengan Nur terkait dugaan plagiarisme itu dan mengkonfirmasi pencantuman dua nama guru besar UIN Alauddin Makassar. Fadly menuntut Nur segera mencabut atau melakukan take down terhadap karya ilmiah yang sudah dipublikasikan.

“Saya minta di-takedown jurnalnya. Terus yang kedua saya mau dia mencabut itu isi, konsepku yang dipakai di tesisnya. Pokoknya semua deh yang ada dalam tesisnya itu (yang) diambil dari dataku dicabut, dihapuslah,” tegasnya.

Belakangan, Nur membela diri setelah dituding menjiplak jurnal milik Fadhly. Alumni PPs UIN Alauddin Makassar itu menegaskan tidak pernah berniat atau dengan sengaja melakukan tindakan plagiarisme yang bisa mencoreng dunia akademik.

Nur mulanya menjelaskan, jurnal miliknya yang dituding plagiat berkaitan pada bagian tinjauan pustaka atau kajian teoretis yang membahas tentang pengertian dan sejarah Angngaru. Dia berdalih, tinjauan pustaka dalam karya ilmiahnya kebetulan menggunakan sejumlah rujukan yang sama dengan jurnal milik Fadhly.

“Dalam konteks penulisan akademik, kesamaan diksi dalam mendeskripsikan objek historis merupakan hal yang lazim, terutama apabila sumber rujukannya berasal dari referensi yang sama,” ungkap Nur kepada wartawan saat konferensi pers, Sabtu (5/7).

Nur menegaskan, karya ilmiah miliknya dengan jurnal milik Fadhly memiliki perbedaan substansial dalam melakukan penelitian, salah satunya terkait judul dan objek kajian. Dia mengungkap, lokus penelitiannya terkait tradisi Angngaru berada di Maros, sedangkan Fadhly di Gowa.

“Pendekatan metodologis, saya menggunakan pendekatan hukum Islam (urf), sedangkan saudara Fadhly menggunakan pendekatan budaya lokal. Jumlah informan, saya melibatkan 14 informan, sedangkan saudara Fadhly hanya 1 informan,” terangnya.

Perbedaan tersebut membuat Nur ogah dituding melakukan plagiarisme atas jurnal milik alumni UI itu. Namun dia mengakui adanya unsur kelalaian akademik dalam jurnalnya karena belum sepenuhnya mencantumkan sumber primer secara tepat.

“Kekeliruan yang terjadi sepenuhnya berada pada teknis penulisan dalam bagian kajian pustaka, khususnya pada kutipan terhadap referensi yang belum sepenuhnya mencantumkan sumber primer secara tepat. Saya menyadari bahwa hal ini merupakan bentuk kelalaian akademik yang perlu dikoreksi,” imbuh Nur.

Nur menyadari kondisi itu menimbulkan kesan kurang etis, meskipun referensi sekunder yang digunakan dalam karya akademiknya, telah dicantumkan. Dia pun meminta maaf dan berkomitmen melalui perbaikan agar jurnal dan tesisnya sesuai dengan standar etika akademik.

“Dengan ini, saya menyatakan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan dalam kekeliruan tersebut, dan saya bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikannya secara baik, terbuka, dan sesuai dengan kaidah akademik yang berlaku,” tegasnya.

Nur juga mengklarifikasi soal pencantuman nama 2 guru besar UIN Alauddin Makassar, yakni Muammar Bakry dan Fatmawati, dalam jurnal termasuk tesis miliknya yang dituding plagiat. Dia beralasan mencantumkan nama keduanya sebagai bentuk penghormatan akademik.

“Saya menyampaikan bahwa keduanya adalah pembimbing akademik (promotor dan ko-promotor) dalam penulisan tesis saya. Nama beliau saya cantumkan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi keilmuan mereka dalam perspektif syariah,” ungkap Nur.

Usut punya usut, Nur ternyata mencatut nama kedua dosen pembimbingnya tanpa izin sebelumnya. Alumni PPs UIN Alauddin Makassar ini mengakui belum pernah mengkonfirmasi langsung Muammar dan Fatmawati.

“Namun demikian, saya menyampaikan permohonan maaf karena pencantuman tersebut belum melalui proses konfirmasi formal sebelumnya,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, guru besar UIN Alauddin Makassar Muammar Bakry heran namanya muncul dalam karya ilmiah milik Nur tanpa sepengetahuannya. Dia akan mengkonfirmasi hal ini secara langsung kepada Nur.

“Saya tidak tahu kalau saya dimasukkan di penulis kedua. Dalam tradisinya kampus, bahwa pembimbing itu biasanya menjadi penulis,” kata Muammar kepada infoSulsel, Jumat (4/7).

Muammar mengaku memang pernah membimbing Nur, namun sudah lama tidak menjalin komunikasi secara langsung. Dia juga akan memastikan lebih dulu karya ilmiah milik Nur yang dianggap plagiat oleh alumni UI.

“Kalau ternyata memang yang bersangkutan penulis ini, Muh Nur mengaku, maka tentu saya sebagai pembimbing meminta dia untuk menarik itu semuanya dan nanti bagaimana selanjutnya itu urusan kelembagaan secara akademik,” tegasnya.

Muammar mengecam tindakan plagiarisme yang tidak sesuai dengan amanah ilmiah. Dia berharap Muh Nur melakukan perbaikan jika dalam karya ilmiahnya terdapat kekeliruan atau sampai terbukti menjiplak karya akademik orang lain.

“Yang kedua saya meminta kepada Muh Nur untuk segera minta maaf kalau memang itu dilakukan,” tegas Muammar.

Sementara itu, Fatmawati yang namanya turut dicatut dalam karya ilmiah milik Nur, enggan menanggapi polemik itu. Fatmawati menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan plagiarisme ini kepada pihak yang merasa dirugikan.

Afwan. Silakan komunikasi dengan penulisnya,” singkat Fatmawati saat dikonfirmasi.

Nur Ungkap Perbedaan Substansi Penelitiannya

2 Nama Guru Besar UIN Makassar Dicatut Tanpa Izin

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *