Pemindahan Terdakwa Makar Ricuh, Koalisi HAM Papua Ungkap 17 Orang Ditangkap

Posted on

Koalisi Advokat HAM Papua mengungkap 17 orang ditangkap saat kerusuhan di Sorong, Papua Barat Daya, imbas pemindahan 4 terdakwa kasus makar. Pihaknya akan mengawal dan melakukan pendampingan agar puluhan warga itu dibebaskan.

“Sebanyak 17 orang ditangkap aparat TNI-Polri saat diduga mengikuti demonstrasi. Tim masih melakukan pendampingan terkait 17 orang yang ditahan oleh aparat di Polresta Sorong Kota,” kata pengacara Koalisi Advokat HAM Papua, Ambrosius Klagilit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Ambrosius menyebut polisi belum menentukan status hukum 17 orang yang diamankan. Pihaknya menyayangkan hal ini karena tenggat waktunya sudah lewat 1×24 jam untuk pemeriksaan.

“Kami juga sayangkan dari 17 orang tersebut, terdapat warga yang menjadi korban salah tangkap oleh aparat di lapangan. Selama pendampingan, beberapa orang akui bahwa mereka tidak terlibat aksi,” katanya.

Menurut dia, ada orang yang yang baru pulang mengantar dari Pelabuhan Feri, namun tiba-tiba ditangkap oleh petugas di areal belakang Kejari Sorong. Pihaknya tidak ingin aparat bertindak semena-mena.

“Kami minta polisi agar tak bertindak semena-mena, jika warga itu tidak salah maka harus segera dibebaskan,” tegas Ambrosius.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di beberapa titik di Sorong pada Rabu (27/8). Massa simpatisan menolak 4 anggota NRFPB, tersangka kasus makar, untuk dipindahkan dan menjalani sidang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun empat tahanan politik tersangka kasus makar masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. Keempatnya diberangkatkan ke Makassar melalui Bandara Enuard Osok Sorong.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 10 orang simpatisan 4 terdakwa kasus makar tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 simpatisan tersebut.

“Yang sudah diamankan dalam aksi kurang lebih sekitar 10. Tapi ini bisa saja nanti bertambah kita masih dalami ini lagi,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (28/8).

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku perusakan fasilitas umum saat kerusuhan di Kota Sorong. Dia menegaskan kerusuhan berujung perusakan tidak bisa ditolerir.

“Saya minta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku di balik aksi brutal yang terjadi di Kota Sorong,” tegas Elisa kepada wartawan.