Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganggarkan Rp 80 miliar untuk membayar tunjangan guru lewat APBD Perubahan 2025. Anggaran itu sudah termasuk untuk mengakomodir pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang sempat tertunda.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam usai memimpin rapat di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Bone pada Selasa (7/10/2025). Rapat itu turut dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
“Insyaallah secepatnya pemerintah daerah akan membayarkan. Total anggaran yang akan diterima teman-teman guru tahun ini sebesar Rp 80 miliar,” kata Lilo sapaan Andi Muh Salam kepada infoSulsel, Selasa (7/10).
Lilo menerangkan, total yang disiapkan mencapai Rp 80 miliar yang akan dibayarkan dalam dua tahap. Pasalnya anggaran itu tidak hanya mengakomodir untuk tambahan penghasilan guru.
“Total Rp 80 miliar tahun ini untuk tambahan penghasilan guru, THR, dan gaji 13. Di bulan Oktober sebesar Rp 34 miliar, dan pada Desember 2025 sebesar Rp 46 miliar,” sebutnya.
Proses pencairan dana akan dilakukan secepatnya setelah pengesahan APBD Perubahan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD Bone dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
“Setelah pengesahan APBD Perubahan akan dicairkan. Tenaga pendidik harus mendapatkan haknya,” tegas Lilo.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Bone Nursalam menegaskan, anggaran Rp 80 miliar sudah siap. Pihaknya sisa melakukan pembayaran begitu APBD Perubahan sudah disahkan.
“BKAD tadi sudah sampaikan kalau dananya sudah siap. Setelah pengesahan APBD perubahan baru bisa berproses pembayarannya, karena memang tidak masuk di APBD pokok,” ucap Nursalam.
Dia menuturkan, anggaran itu sudah termasuk untuk tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 2 juta. Anggaran ini diberikan kepada guru non-ASN yang telah tersertifikasi dan jumlah jam mengajarnya sudah cukup.
“Kalau TPG bagi non ASN yang telah sertifikasi dan jumlah jamnya mencukupi tahun lalu sebesar Rp 1,5 juta, dan tahun ini menjadi Rp 2 juta. Itu langsung dibayarkan ke guru dari kas negara, kemungkinan itu sudah terbayar karena langsung ke rekening gurunya,” pungkasnya.