Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya mampu membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) selama satu bulan pada 2025. Sebelumnya Pemkab sempat ragu mampu menyalurkan TPP imbas utang yang menumpuk.
“Untuk TPP itu sudah dibayarkan satu bulan, yaitu November 2025 kurang lebih Rp 2 miliar. Sudah dibayar 31 Desember lalu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur kepada infoSulsel, Senin (5/1/2026).
Ahmad menjelaskan, pembayaran TPP pada 2025 memang hanya dapat direalisasikan selama satu bulan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Enrekang tetap berupaya agar kesejahteraan ASN tetap diperhatikan.
“Untuk tahun 2025 hanya satu bulan yang mampu kita bayarkan. Begitulah kemampuan keuangan daerah kita. Dana terbatas, tetapi kami tetap berupaya agar ASN masih bisa menerima TPP meskipun hanya sebulan,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa pemberian TPP pada dasarnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia berharap ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Semua didasarkan pada kemampuan anggaran daerah. Kita patut bersyukur karena masih bisa membayarkan TPP meskipun hanya untuk satu bulan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, Ahmad menyebut TPP tidak dianggarkan dalam APBD pokok. Hal tersebut lantaran Pemkab Enrekang memprioritaskan pelaksanaan program-program utama serta penyelesaian utang daerah.
“Di APBD pokok 2026 tidak ada anggaran TPP,” terangnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan TPP kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2026. Bergantung pada kondisi keuangan daerah ke depan.
“Nanti kita lihat jika memungkinkan di APBD Perubahan, TPP bisa kembali dianggarkan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Plh Sekda Enrekang Suparman mengakui Pemkab Enrekang kewalahan untuk membayar TPP. Dia beralasan penghapusan dilakukan karena kemampuan anggaran daerah.
“TPP sudah tidak jalan. Kan TPP berdasarkan kemampuan daerah. Jangankan bayar TPP, bayar utang saja berat. Semua yang masuk di APBD masuk melalui persetujuan di DPRD dan di APBD 2025 memang tidak ada (TPP),” bebernya kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).







