Pemkab Gorontalo menetapkan status tanggap darurat penanganan angin puting beliung yang menerjang 4 desa di Kecamatan Telaga Biru. Kebijakan ini berlaku selama 2 pekan atau hingga 18 Mei 2025.
“Ya, sudah masuk status tanggap darurat selama 14 hari dari 5 Mei sampai 18 Mei 2025. Ada 4 desa yang terdampak bencana,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Gorontalo Udin Pango kepada infocom, Selasa (6/5/2025).
SK penetapan status keadaan tanggap darurat bencana angin puting beliung Gorontalo dengan Nomor: 271/33/V/Tahun 2025 itu diteken oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi pada Senin (5/5). BPBD Gorontalo menyebut peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat untuk meminimalisir dampak.
“Jadi, status tanggap darurat itu kan salah satu dasar tujuannya adalah mempercepat penanggulangan bertindak dalam pengambilan memberikan bantuan dan lain sebagainya. Ini memang parah akibat angin puting beliung kurang lebih 100 sekian yang rusak,” sambungnya.
Adapun 4 desa yang terdampak adalah Desa Ulapato A, Desa Timuato, Desa Pentadio Timur dan Desa Pentadio Barat. Total rumah yang terdampak mencapai 104 rumah.
“Untuk Desa Ulapato A ada 35 rumah rusak dan 1 masjid rusak, Desa Timuato 23 rumah rusak, Desa Pentadio Timur 40 rumah rusak dan Desa Pentadio Barat 5 rumah rusak itu data yang masuk,” sambungnya.
Dia menambahkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja insiden itu menyebabkan 81 warga harus mengungsi.
“Tidak ada korban jiwa. hanya saja rumah warga yang rusak. Mereka mengungsi di rumah keluarganya yang tidak terdampak untuk warga yang mengungsi ada 81 orang,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 desa di Kabupaten Gorontalo diterjang angin puting beliung pada Senin (5/5) sekitar pukul 14.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan 93 rumah rusak.
“Iya, angin puting beliung. Ada 3 desa yang terdampak dan 93 rumah rusak berat dan ringan itu baru data sementara yang masuk,” kata Camat Telaga Biru Muchtar Potutu kepada infocom, Senin (5/5).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.