Pemkab Pinrang Tetapkan Status Tanggap Darurat Puting Beliung di Lanrisang

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan status tanggap darurat di Kecamatan Lanrisang usai bencana angin puting merusak sejumlah rumah dan bangunan. Pemkab ingin memastikan penanganan bencana menjadi prioritas.

“Kita kan ini (Pinrang) statusnya siaga bencana. Kecuali Lanrisang kami anggap ini status darurat tingkat kecamatan, khusus di Kecamatan Lanrisang,” ujar Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid saat ditemui infoSulsel, Senin (15/12/2025).

Irwan mengatakan bantuan bagi warga terdampak bencana angin puting beliung tetap disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, bukan nilai bangunan secara keseluruhan.

“Kami sudah berikan bantuan logistik. Besok akan ada bantuan untuk rumah. Tadi saya undang rapat Forkopimda bahwa akan ada bantuan uang untuk rumah. Tapi kita tidak menilai sebesar bangunan rumah. Kita lihat tingkat kerusakan, bukan harga rumah. Artinya sesuai anggaran,” terangnya.

Terkait besaran anggaran bantuan, Irwan menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses taksasi terhadap tingkat kerusakan rumah warga. Setelah proses taksasi maka akan dihitung anggaran yang dibutuhkan.

“Kami belum bisa pastikan berapa sebab sementara taksasi. Besok akan disalurkan. Ada 55 rumah (total rumah rusak di 2 kecamatan). Ada di Kecamatan Lanrisang dan ada di Kecamatan Mattiro Bulu,” jelasnya.

Adapun untuk status siaga bencana di tingkat kabupaten, pihaknya telah mengarahkan para camat untuk mendirikan posko di kecamatan masing-masing. Langkah ini untuk memastikan kesiapan dalam penanganan bencana.

“Kalau siaga bencana, ini di tingkat kabupaten kita arahkan camat buat posko. Di Lanrisang ada 1 posko terpusat di kantor kelurahan. Semua bantuan di situ. Kita minta melalui posko untuk semua proses distribusi bantuan,” jelasnya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pinrang Rhommy RM Manule menambahkan bahwa penetapan status darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan. Status darurat di Kecamatan Lanrisang berlaku selama 14 hari.

“Masa tanggap darurat kami tetapkan selama 14 hari, terhitung sejak hari ini sampai tanggal 28 Desember,” kata Rhommy.

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan data sementara BPBD, total 55 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan. Kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Lanrisang.

“Di Kecamatan Lanrisang terdapat 53 rumah yang rusak, sementara di Kecamatan Mattiro Bulu ada 2 rumah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, angin puting beliung terjadi di Kecamatan Lanrisang dan Mattiro Bulu pada Minggu (14/12). Angin puting beliung datang dengan sangat cepat dan berlangsung hanya sebentar. Angin datang dari arah pantai ke permukiman warga.

“Itu angin dari pantai bergerak ke permukiman warga. Sebentar tapi kerusakan yang ditimbulkan cukup parah,” kata Camat Lanrisang, Bachrun Syah, Minggu (14/12).