, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencari 100 pasangan untuk menikah massal gratis. Pernikahan massal gratis itu dijadwalkan digelar pada Agustus 2025 dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
“Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, kami membuka pendaftaran bagi warga Parepare yang ingin mengikuti nikah massal gratis. Kuotanya itu 100 pasang,” ungkap Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani kepada infoSulsel, Kamis (10/7/2025).
Suriani mengatakan, kegiatan itu juga mendorong warga yang kawin tidak tercatat untuk bisa memiliki buku nikah. Nikah massal gratis itu juga dibuka kepada pasangan yang kurang mampu.
“Kami koordinasi dengan para lurah untuk menyampaikan ke warga yang belum memiliki buku nikah atau warga yang ingin menikah dengan tanpa pembayaran buku nikah,” jelasnya.
Bagi warga atau pasangan yang ingin mendaftar nikah gratis cukup melengkapi berkas dari kelurahan dan KUA setempat. Selanjutnya pihak kelurahan akan mendaftarkan pasangan ke pihak penyelenggara.
“Syaratnya secara umum adalah warga Kota Parepare. Diharapkan warga ke KUA masing-masing di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” ungkap dia.
Pemkot Parepare menyiapkan dua opsi tempat untuk pernikahan massal. Masing-masing di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) atau di masjid.
“Terkait tempat kami akan komunikasikan dengan pimpinan. Jadi opsi di MPP dan masjid,” imbuh dia.
Pasangan nikah massal bisa menghadirkan keluarga mempelai dengan jumlah terbatas. Untuk pakaian pernikahannya, Pemkot masih mencari perias yang ingin menjadi donatur.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Masing-calon pengantin bagi yang bisa (merias). Kami rencana untuk meminta bantuan dari pelaku rias pengantin yang ada di Kota Parepare. Atau donatur yang siap membantu,” tutur dia.
Disdukcapil juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Parepare. Nikah massal itu akan difasilitasi penghulu dan buku nikah secara gratis.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kepala kantor kementerian agama dan KUA di masing-masing kecamatan. Kita koordinasi terkait penghulu dan buku nikahnya,” ungkapnya.