Rapat paripurna DPRD Parepare tentang penetapan APBD 2026 tidak dihadiri satupun pejabat Pemkot Parepare. Wali Kota Parepare Tasming Hamid memilih absen, sementara 2 pejabat yang sempat hadir memutuskan walk out alias meninggalkan ruang rapat.
Pantauan infoSulsel di kantor DPRD Parepare, Senin (24/11/2025), rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir itu dimulai pukul 11.11 Wita. Wali Kota Tasming Hamid tampak tidak hadir.
Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka dan sejumlah kepala OPD juga tidak hadir. Ada 2 pejabat pemkot yang sempat hadir yakni Kabag Hukum Nurwana dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman.
Rapat itu dinyatakan kuorum karena dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau 18 orang. Kemudian saat pembacaan laporan hasil Banggar, sejumlah anggota DPRD kembali melakukan interupsi.
Interupsi pertama dari anggota DPRD, Sappe yang meminta ketua untuk mempertimbangkan anggaran bantuan seragam SMA. Namun ditanggapi oleh Anggota DPRD Andi Muh Fudail dengan meminta Ketua DPRD melanjutkan rapat karena pembahasan sudah disepakati di Banggar.
Selanjutnya, Kabag Hukum Nurwana juga melakukan interupsi. Namun sempat tidak dipersilakan oleh Ketua DPRD.
Setelah Kaharuddin minta persetujuan ke anggota DPRD, pihak yang mewakili Pemkot kemudian disilakan berbicara. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dede Harirustaman lalu menjelaskan jika dirinya hanya ditugaskan menghadiri paripurna Ranperda Propemperda.
“Kami hanya ditugaskan untuk menghadiri rapat paripurna terkait pembahas Propemperda,” jelas Dede saat interupsi.
Dede pun meminta izin meninggalkan ruangan setelah DPRD tetap ingin melanjutkan rapat paripurna penetapan APBD 2026. Kemudian dia bersama Kabag Hukum berdiri dan keluar dari ruangan.
“Kami izin meninggalkan ruangan ini,” imbuhnya.
Kaharuddin pun kembali melanjutkan rapat dengan pembacaan hasil laporan Banggar. Setelah itu, Kaharuddin Kadir men-skors rapat untuk mengoreksi berita acara laporan hasil Banggar.
DPRD memasukkan catatan bantuan seragam SMA dianggarkan di APBD perubahan. Namun dengan syarat dasar aturannya dilengkapi terlebih dahulu.
“Kami sudah meminta staf (Sekretariat DPRD) untuk mengoreksi berita acara laporan Banggar. Memasukkan catatan anggaran bantuan seragam SMA di APBD perubahan didahului dengan dasar regulasinya,” kata dia.
Selanjutnya, Kaharuddin membuka rapat paripurna penetapan Propemperda. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan Bapemperda dan berita acara hingga penetapan.
Di rapat itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dede Harirustaman kembali masuk. Bahkan berfoto bersama Ketua DPRD saat penetapan propemperda.
Anggota DPRD, Andi Muh Fudail kemudian meminta Dede untuk memastikan Wali Kota Tasming mau hadir atau tidak. Dede pun mengonfirmasi Tasming tidak bersedia hadir.
“Izin pak dewan, kami konfirmasi pak Wali tidak bersedia hadir,” ujarnya.
Setelah selesai, Kaharuddin kembali membuka paripurna penetapan APBD 2026 yang sempat diskors. Penetapan Ranperda APBD 2026 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
