Seorang pengendara motor berinisial MA (23), tewas terlindas mobil di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban terlindas usai motor yang dikendarainya oleng dan menabrak median jalan hingga terjatuh.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Mevifah De Nanda Aurelia kepada infoSulsel, Rabu (6/8/2025).
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Poros Maros-Pangkep, Lingkungan Kasuarrang, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Rabu (6/8) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, korban menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DD 6515 WB sedang berkendara dari arah Maros menuju Pangkep.
“Korban bergerak dari arah Maros menuju arah Pangkep. Setibanya di tempat kejadian mengalami lepas kendali dan oleng ke kanan sehingga menabrak median jalan kemudian terlempar dan menyeberang ke jalur dari arah Pangkep menuju arah Maros. Selanjutnya terlindas oleh sebuah mobil,” ungkap Mevifah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan tewas di tempat. Korban lalu dievakuasi ke RSUD La Palaloi Maros.
“Korban MD (meninggal dunia) di tempat. Jasadnya dievakuasi ke RSUD dr La Palaloi Maros,” ucapnya.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Sementara itu, motor korban dan mobil yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolres Maros.
“Kami sudah oleh TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.