Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan mengaktifkan 10 klinik yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) imbas dari redistribusi 800 tenaga kesehatan (nakes) Sulsel. Klinik tersebut juga dilengkapi fasilitas pemeriksaan fisik.
“Saat ini redistribusi sudah brproses, sudah didistribusikan. Jumlah nakes yang disebar di klinik-klinik itu bervariasi jumlahnya. Ada yang 20 orang, ada yang lebih, tergantung sasaran dan tempatnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ishaq Iskandar kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Adapun 10 klinik tersebut berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Unit Pelayanan Kesehatan Laboratorium Pelayanan Kesehatan Daerah (Upelkes Labyankesda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komplek Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Iya, ini dalam rangka redistribusi ASN nakes ke 10 klinik Dinas Kesehatan yang tersebar di sejumlah OPD dan ada di kantor gubernur,” ungkapnya.
Menurut Ishaq, klinik yang dibangun tersebut dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan. Termasuk fasilitas laboratorium dan kebutuhan obat. Klinik juga tidak hanya melayani pegawai namun juga masyarakat umum.
“Alat kesehatan di klinik itu untuk pemeriksaan fisik seperti stetoskop, tensimeter, ada juga laboratorium, farmasi dan sebagainya. Klinik juga tidak hanya melayani ASN di OPD tapi masyarakat umum juga bisa,” sebut Ishaq.
Ishaq mengaku, sejumlah nakes yang sempat menolak dipindahkan sudah menerima hasil keputusan yang dikeluarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Sehingga mereka sudah bersedia ditempatkan di unit kerja baru.
“Kemarin memang beberapa nakes belum menerima tapi sekarang sudah menerima, kita sudah bicarakan dan diskusikan. Kita pastikan tenaga kesehatan dan fasilitasnya (alat kesehatan) untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat,” bebernya.
Tidak hanya disebar di klinik, Ishaq mengaku, redistribusi nakes juga banyak disebar di Rumah Sakit (RS) provinsi di Sulsel. Seperti RS Labuang Baji, RSUD Dadi, RS Haji, RS Fatima, RS Sayang, RS Ibu Pertiwi, dan RS Regional Lamappapenning Bone.
Ia pun menekankan, redistribusi nakes bertujuan menciptakan pemerataan layanan kesehatan. Kebijakan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Redistribusi bukan pengurangan tenaga kesehatan, tetapi penyesuaian dengan kebutuhan riil di rumah sakit dan pemerataan beban kerja,” ungkapnya.
Sebegai informasi, saat ini 3 klinik sudah beroperasi di Kantor Gubernur, Upelkes Labyankesda, dan Dinkes. Sedangkan tujuh klinik lain masih dalam proses di Dispusarsip, Disdik, BPSDM, Dishub, Bapenda, Komplek PU, dan DPMD.
Diberitakan sebelumnya Pemprov Sulsel melakukan redistribusi terhadap sekitar 800 nakes. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan.
“Ada 800 lebih nakes disebar di rumah sakit disesuaikan dengan analisis kebutuhan beban kerja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, kepada wartawan di Baruga Asta Cita, Kamis (28/8).
Jufri mengatakan, mutasi dilakukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh tim khusus. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan di tiap RS.