Pemprov Sulsel Cuma Usul 1.578 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 224 Orang Batal

Posted on

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () cuma mengusulkan 1.578 honorer menjadi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 244 orang lainnya batal diajukan karena berbagai alasan.

“Jumlah potensi paruh waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. (Rinciannya) Guru 811 orang, teknis 760 orang, dan nakes 7 orang,” ungkap Plt Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Erwin menjelaskan, ribuan calon PPPK paruh waktu itu akan ditempat di berbagai perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel. Pengusulan ini diharapkan agar tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Gubernur Sulsel telah mengatensi khusus agar PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji,” ujar Erwin.

“Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas,” lanjutnya.

Erwin berharap ratusan orang lainnya batal diusulkan. Berdasarkan hasil verifikasi, ada di antara mereka yang sudah tidak lagi aktif bekerja.

“Jumlah tidak diusulkan 224 orang dan itupun setelah melalui hasil verifikasi dari OPD masing-masing ditemukan ada yang meninggal dunia, ketersediaan formasi dan sudah tidak aktif bekerja,” pungkasnya.