Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () melakukan redistribusi sebanyak 800 tenaga kesehatan. Seluruh rumah sakit di bawah naungan Pemprov Sulsel dijamin tetap maksimal dan berkualitas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ishaq Iskandar menjelaskan, redistribusi ini sudah melalui pertimbangan matang dari berbagai sektor. Kebijakan ini melihat sektor rasio pelayanan dari analisis Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Jadi sudah dianalisis anjabnya (analisis jabatannya) termasuk rasio layanan. Ini berujung pada efektifitas dan efisiensi di masing-masing RS sehingga layanan lebih maksimal,” ujar Ishaq dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).
Kebijakan redistribusi ini juga diterapkan di RS Lamappapenning. RS regional di wilayah Bone, Wajo dan Soppeng itu menjadi fasilitas layanan kesehatan yang mendapat sumber daya manusia (SDM) untuk memaksimalkan layanan.
“Jadi redistribusi ini ada pemerataan layanan kesehatan jadinya. Kebijakan Ini semata mata untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ishaq menegaskan, redistribusi ini bukanlah pengurangan tenaga kesehatan, tetapi penyesuaian dengan kebutuhan riil rumah sakit dan pemerataan beban kerja. Nakes juga diarahkan untuk memperkuat klinik-klinik kesehatan Pemprov Sulsel di berbagai OPD.
“Dengan redistribusi ini, ada pemerataan layanan kesehatan. Tenaga yang berlebih di satu unit dialihkan ke unit lain yang membutuhkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih dekat dan merata,” kata dr Ishaq.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dia memastikan redistribusi SDM dilakukan secara hati-hati dan strategis tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan. Pihaknya mengklaim tenaga kesehatan justru dapat lebih fokus pada layanan prioritas dan berkontribusi optimal dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berkualitas, efisien, dan menjangkau masyarakat secara lebih merata,” tegasnya.
Senada, Plt Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan, redistribusi nakes dilakukan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan SDM. Nakes yang ada di seluruh RS masing-masing RS Labuang Baji, RSUD Dadi, RS Haji, RS Fatima, RS Sayang, RS Ibu Pertiwi dan RS Regional Lamappapenning Bone.
“Kami sampaikan bahwa redistribusi SDM dalam rangka optimalisasi tenaga kesehatan serta mendukung pemerataan layanan kesehatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Erwin Sodding.
Redistribusi ini dilakukan sebagai upaya strategis agar pelayanan kesehatan dapat merata di berbagai fasilitas layanan. Dengan begitu, masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Selatan memperoleh akses layanan yang berkualitas.
Direktur RS Haji Evi Mustikawati Arifin menegaskan, kebijakan ini bukan untuk melemahkan peran individu, melainkan untuk menguatkan kinerja bersama serta memastikan pemanfaatan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
“Langkah ini diambil agar kemampuan dan kompetensi yang kita miliki dapat lebih dirasakan oleh masyarakat secara luas, bukan hanya di satu titik pelayanan,” ujarnya.
Pihaknya menyadari kebijakan ini bagi beberapa nakes bisa menimbulkan rasa berat. Namun dia menekankan bahwa kebijakan itu bagian dari amanah pengabdian kita untuk kesehatan masyarakat Sulsel.
“Mari kita jadikan redistribusi ini sebagai kesempatan untuk memperluas ladang pengabdian, bukan sebagai hambatan. Hal lain yang masih menjadi perdebatan dalam proses ini akan dievaluasi kembali,” pungkasnya.