Pemprov Sulsel Ungkap Tunjangan Rumah DPRD Akan Dievaluasi Kemendagri

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan jika tunjangan anggota DPRD Sulsel bakal mendapat atensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu sebagai respons Kemendagri atas disorotnya tunjangan anggota DPRD di Indonesia.

“Kalau Kemendagri bilang kurangi, ya kita mesti panggil ini, ada arahan ini, karena kalau tidak kurangi tidak akan keluar jadi perda (APBD perubahan-pokok),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Menurut dia, tunjangan anggota DPRD Sulsel sudah termuat dalam postur rancangan APBD Perubahan. Pembahasan APBD Perubahan pun juga telah sudah disepakati, bahkan telah dibawa ke Kemendagri untuk mendapat evaluasi.

“Itulah gunanya dievaluasi kementerian dalam negeri. Mereka akan mencoret yang tidak perlu. Itu gunannya tahapan evaluasi. Nanti kelihatan di hasil evaluasinya. Itu akan ditindaklanjuti,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Sulsel mendapat tunjangan rumah dan transportasi senilai Rp 30 juta per bulan tiap orang. Tunjangan tersebut tidak berlaku bagi lima orang pimpinan DPRD Sulsel.

“Iya memang ada tunjangan perumahan dan transportasi. Yang jelas itu Rp 14 juta untuk rumah dan Rp 16 juta untuk transportasi. Kalau pimpinan tidak ada dia dapat tunjangan karena mereka menempati rumah dinas dan diberikan kendaraan dinas,” kata Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir kepada infoSulsel, Jumat (19/9).

Jabir mengatakan, tunjangan rumah dipakai anggota dewan untuk membayar keperluan rumah mereka, baik membayar listrik, air, biaya internet, hingga biaya asisten rumah tangga. Sedangkan tunjangan transportasi digunakan untuk membeli BBM kendaraan, rental kendaraan hingga biaya maintenance kendaraan.

Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam kesempatannya juga telah meminta agar tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD dikaji ulang dan dievaluasi. Tito meminta DPRD dan pemerintah daerah mendengar suara masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi,” kata Tito di kompleks parlemen, Senayan dilansir dari infoNews, Senin (15/9).